oleh

Kasus kekerasan fisik di desa kebon dalam, Polsek bukit kemuning tangani laporan Sulyana

Berita Kreatif,

Lampung Utara, 3 Februari 2026 – Polsek Bukit Kemuning,telah memproses laporan Sulyana, korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh istri Kades Kebon Dalam, Hawati. Laporan tersebut telah diterima dan ditangani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning.

Sulyana, yang didampingi oleh dua orang saksi, telah hadir di Polsek Bukit Kemuning untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus kekerasan yang dialaminya. Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning, yang menangani kasus ini, telah menjanjikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan lancar dan adil.

“Terima kasih kepada Kanit Reskrim dan anggota Polsek Bukit Kemuning yang telah bekerja keras untuk menangani kasus ini,” kata ibuk Sulyana, yang sangat puas dengan respon cepat dan profesional aparat hukum. “Saya merasa lega dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan, saya yakin bahwa keadilan akan tercapai.”

Kasus kekerasan fisik yang dialami oleh Sulyana telah menimbulkan perhatian masyarakat Kebon Dalam dan sekitarnya. Banyak warga yang mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Polsek Bukit Kemuning telah menjanjikan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk menangani kasus ini dan memastikan keadilan bagi Sulyana. “Kami akan melakukan penyelidikan yang teliti dan objektif untuk memastikan bahwa keadilan dapat tercapai,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Kemuning.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan aparat hukum berharap bahwa masyarakat dapat memberikan informasi yang relevan untuk membantu proses penyelidikan.(Anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *