
Berita Kreatif, Lampung Utara
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mendapatkan penilaian kategori kualitas pelayanan Baik dengan opini Kualitas Tinggi setelah meraih skor 78,86. Penilaian mencakup sejumlah Perangkat Daerah. Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD H.M. Ryacuddu serta Dinas Sosial.
Hal itu berdasarkan opini Ombudsman RI tentang hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah dengan masa periode observasi September hingga November 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela dengan didampingi Komisioner Ombudsman Dadang Suparjo. Penilaian penghargaan tersebut diterima langsung Pj. Sekda Lampung Utara Dra. Dina Prawitarini, M.M., di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin 09 Februari 2026.
Penyerahan penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi Ombudsman terhadap kinerja unit pelayanan publik. Selain Pemerintah Daerah, Penilaian juga dilakukan terhadap instansi vertikal seperti Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Pertanahan dan keimigrasian.
Penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi informasi, hingga responsivitas petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Instrumen penilaian ini meliputi berbagai aspek. Tidak semua perangkat daerah dinilai. Tapi hasil ini diharapkan menjadi cerminan dan bahan evaluasi perangkat daerah,” ungkap kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman Yusuf, S.Sos.(Iqbal)





Komentar