oleh

Kasus Dugaan Perselingkuhan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tuba Dilaporkan Ke MPW Lampung

Berita Kreatif,

Tulangbawang, Kasus dugaan perselingkuhan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tulang Bawang, berinisial DA yang juga merupakan anggota DPRD setempat dilaporkan ke MPW Pemuda Pancasila Lampung.

ER yang merupakan suami dari HO yang diduga berselingkuh dengan DA, mendatangi kantor MPW Pemuda Pancasila Lampung, guna melaporkan dugaan perselingkuhan antara DA dengan HO. Kedatangan ER di kantor MPW Pemuda Pancasila Lampung itu disambut langsung oleh ketua harian Samsul Bugis, Senin (30/03/2026).

“Saya sengaja mendatangi kantor MPW Pemuda Pancasila Lampung, untuk melaporkan atau mengadukan dugaan perselingkuhan ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA dengan istri saya HO,” terang ER.

Menurut ER, organisasi besar seperti Pemuda Pancasila, tentunya juga akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pengurus yang melanggar norma etika yang dapat mencoreng nama baik organisasi.

“Saya berharap kepada MPW Pemuda Pancasila Lampung dapat memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dari pengurus Pemuda Pancasila terhadap DA,” paparnya.
ER meyakini jika organisasi Pemuda Pancasila tentunya memiliki AD/ART yang dapat memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dari organisasi yang berazaskan Pancasila dan berlandaskan UUD 1945 itu.

Kasus perselingkuhan ini juga telah dilaporkan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tulangbawang, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulangbawang, dan DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang.

Diketahui kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang dari Fraksi Golkar inisial DA dengan HO yang merupakan PPPK di Sekretariat Pemkab Tulangbawang itu telah viral di media sosial.
Dalam kasus ini, ER mengaku menemukan bukti pertukaran materi visual pribadi yang bersifat intim di pesan WhatsApp. Seluruh temuan itu kemudian didokumentasikan dalam bentuk tangkapan layar dan menjadi barang bukti laporan. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *