Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Bandar Lampung Jadi Fokus Awal
Berita Kreatif, Bandar Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari implementasi program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat bawah.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai mengikuti rapat monitoring pembangunan KDMP yang dipimpin langsung Gubernur Lampung dan dihadiri Panglima Kodam II/Sriwijaya Raden Inten, Senin (19/1/2026).
Marindo mengungkapkan, hingga pertengahan Januari 2026, progres pembangunan KDMP di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah mencapai hampir 40 persen, meski masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan lahan di sejumlah wilayah.
“Secara keseluruhan progres KDMP di Lampung saat ini berada di angka 35,8 persen. Kendala utama ada pada ketersediaan lahan, terutama di desa-desa yang lokasinya kurang strategis dan sulit dijangkau,” ujar Marindo.
Untuk mempercepat realisasi, Pemerintah Provinsi Lampung kini memfokuskan pembangunan KDMP di Kota Bandar Lampung, dengan mengoptimalkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan pemanfaatan aset negara yang tersedia.
“Pemprov Lampung siap mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki. Begitu juga aset milik Pemkot Bandar Lampung serta instansi vertikal, termasuk BUMN, sepanjang memenuhi kriteria luasan 600 hingga 1.000 meter persegi, lokasinya strategis, mudah diakses masyarakat, dan tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Gubernur Lampung telah menginstruksikan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemprov Lampung, baik yang berada di Bandar Lampung maupun di kabupaten/kota lainnya, untuk dipetakan sebagai calon lokasi KDMP.
Pemkot Bandar Lampung pun diminta berkoordinasi dengan jajaran Kodam dan Kodim guna memastikan ketersediaan dan legalitas aset yang dapat dimanfaatkan.
“Seluruh perkantoran pemerintah yang masih memiliki lahan kosong, baik di samping maupun belakang gedung, termasuk fasilitas publik seperti PKOR, SMA, dan SMK, bisa dimanfaatkan selama tidak mengganggu fungsi utama layanan publik dan proses pembelajaran,” kata Marindo.
Ia menyebutkan, jumlah titik aset potensial di Bandar Lampung terus bertambah signifikan.
“Awalnya tercatat tiga titik aset. Pagi ini sudah bertambah menjadi lebih dari 10 titik, dan jumlah ini masih akan berkembang. Target kita jelas, seluruh 126 kelurahan di Bandar Lampung memiliki KDMP,” ujarnya.
Marindo menegaskan, skema pemanfaatan aset tidak dilakukan melalui tukar guling, melainkan menggunakan mekanisme yang sah seperti hibah, sewa, atau bentuk kerja sama lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KDMP ini adalah program pemerintah pusat yang dirancang untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi lokal dengan pendekatan bottom-up. Aktivitas ekonomi harus tumbuh dan berputar dari desa,” tandasnya. (*)





Komentar