oleh

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Foto Ilustrasi

Bandar Lampung, Beritakreativ.com – Pasca aksi pembakaran puluhan bangunan, kendaraan dan sejumlah fasilitas operasional milik PT Bumi Sentosa Abadi yang dilakukan oleh ratusan orang masa di areal PT BSA Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026) lalu.

Ribuan karyawan PT. BSA akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Kantor Pemkab Lampung Tengah meminta kepastian hukum terhadap para pelaku.

Aksi tersebut akan digelar pada, pada Rabu (19/8/2206).

Di konfirmasi, Senin (17/6/2026) siang, Budi, kordinator lapangan (Korlap) aksi dari solidaritas karyawan dan pekerja PT BSA, (Sungai Budi Group) menyampaikan, dalam aksi sekitar 1500 an akan ikut terjun menyampaikan dua tuntutan, yakni kekecewaan atas penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran serta pengerusakan aset perusahaan.

Menurut Budi, permasalahan ini sudah berlangsung lama. Antara masyarakat di Kecamatan Anak Tuha dengan perusahaan PT BSA.

Bahkan kami, (perusahaan) telah berulang kali menempuh jalur hukum dan menyampaikan laporan terkait sejumlah permasalahan yang terjadi. “Termasuk menyampaikan kepemilikan HGU perusahaan yang sah dan bukti di tolaknya gugatan pihak penggunggat,” ujar dia.

Budi menyebut, di tahun 2013 lalu, pernah terjadi permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat.

Saat itu, pemerintah daerah (Pemda) dan kepolisian sudah mengetahui persoalan ini. “Dan kita sudah sepakat memberikan tali asih. Dari HGU 950-an hektar, bahkan kita ganti tali asih lebih dari 1000 hektar ke masyarakat,” kata dia.

Kemudian ditahun berikutnya, timbul lagi permasalahan.

Sama, di tahun 2023 perusahaan kembali memberikan tali asih.

Lalu, di tahun 2025, masa kembali masuk dan melakukan pendudukan lahan dan melarang perusahaan memanen sawit.

Sementara, sisa tanaman sawit tinggal 60 hektar, karena lahan yang lain sudah dikuasai mereka. “Kami tanam tebu di rusak dan di matikan, lalu kemudian di tanam singkong. Lantas bagaimana nasib ribuan karyawan yang bekerja dan memiliki keluarga menggantungkan hidup disana,”jelas dia.

Ia menjelaskan, pada kasus, Rabu 12 Agustus 2026 yang berujung aksi pembakaran oleh ratusan masa, menurutnya tidaklah manusiawi.

Selain kantor, puluhan mess dan fasilitas kerja karyawan juga ikut di bakar.

Padahal, di lokasi ada ribuan karyawan memiliki keluarga, istri, anak yang menggantungkan hidup. “Lantas bagimana nasib mereka, sementara barang dan tempat mereka bekerja tidak bisa terselamatkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, dampak dari pembakaran, minggu lalu, tidak saja mengancam nasib ribuan karyawan.

Tapi juga berdampak pada ekonomi, karena perusahaan tidak sanggup membayar. “Apalagi perusahaan harus membayar orang yang tidak bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada kasus serupa, adanya pendudukan lahan dan dugaan pencurian aset BSA sebetulnya juga telah  di laporkan kepihak berwajib, berikut saksi dan sejumlah bukti-buktinya. “Tetapi, sampai hari ini belum juga ditangkap pelakunya,” jelas dia.

Terkait kasus ini, Budi meminta agar di kembalikan ke proses hukum. “Dan terhadap pemerintah kami juga memohon agar ada perlindungan hukum untuk investor. Bagi, pekerja dapat aman dan nyaman sehingga ekonomi dapat berjalan baik,” jelasnya.Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan masa dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, memasuki areal perusahaan PT BSA sejak pagi pada Rabu (12/8/2026).

Massa disebut mempersoalkan aktivitas pemanenan sawit yang dilakukan perusahaan.

Massa melakukan orasi didepan kantor BSA dan meminta pihak perusahaan menemui mereka, situasi kemudian memanas, terjadi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan.

Dalam peristiwa itu, puluhan bangunan di laporkan terbakar, terdiri mess, kantor, gudang BBM,  bengkel,  gudang listrik/genset,  gudang pupuk,  gudang logistik,  laboratorium dan 1 pos Satpam.

Selain bangunan, puluhan kendaraan berupa mobil pribadi, sepeda motor,  truk, traktor dan  mobil tanki juga ikut dibakar. (Zul)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *