
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung mendapat lampu hijau dari seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, delapan fraksi menyatakan MENERIMA dan MENYETUJUI untuk dibahas ke tingkat selanjutnya. Namun persetujuan itu tidak bulat tanpa syarat. Hampir semua fraksi menitipkan catatan kritis yang senada: transparan, hati-hati, dan jangan mengorbankan pelayanan dasar.
Rangkuman Pandangan 8 Fraksi:
1. Fraksi Gerindra (Ketua DPRD Bernas Yuniarta)
Menilai penyertaan modal sebagai strategi penguatan ekonomi daerah. Menyoroti 5 hal: Pemkot wajib jelaskan rinci besaran modal, sumber anggaran, tahapan setor dan proyeksi saham; harus ada target dividen yang jelas untuk PAD; harus berdampak nyata bagi UMKM; tidak boleh mengurangi kemampuan APBD membiayai program prioritas; dan wajib monitoring evaluasi berkala.
2. Fraksi PKS
Mencatat Pemkot telah menyetor Rp 25 Miliar hingga 2025 dan berencana menambah Rp 25 Miliar lagi secara bertahap hingga 2030. PKS menekankan 3 prinsip: kehati-hatian melalui Analisis Kelayakan Investasi yang matang, keberpihakan nyata pada ekonomi kerakyatan melalui kredit mudah murah bagi UMKM, dan optimalisasi PAD agar setiap rupiah benar-benar kembali ke masyarakat.
3. Fraksi PDI Perjuangan
Memberikan data paling kritis. Porsi saham Pemkot Bandar Lampung turun dari 6,57% (2021) menjadi 5,34% (2025) karena tidak ada tambahan modal sejak 2020. Padahal dividen historis sangat efektif, mencapai 145,2% dari modal disetor periode 2021-2025. PDIP menyoroti ketidakselarasan angka antara Raperda Rp 25 Miliar dengan Naskah Akademik Rp 10 Miliar. Rekomendasinya: gunakan angka Rp 10 Miliar dan jadwal penyetoran diundur ke TA 2027, mengingat struktur APBD saat ini didominasi Belanja Operasi 89,8% dan Belanja Modal hanya 8,8%.
4. Fraksi Golkar
Pada prinsipnya setuju dibahas sesuai peraturan. Syaratnya: dilaksanakan transparan, akuntabel, prinsip kehati-hatian agar tujuan kesejahteraan masyarakat tercapai dan ekonomi tumbuh di tengah efisiensi anggaran. Meminta Bank Lampung meningkatkan fasilitas pelayanan untuk warga Bandar Lampung sebagai nasabah.
5. Fraksi PAN
Menilai langkah ini strategis untuk memperkuat posisi keuangan Bank Lampung dan memenuhi standar kecukupan modal OJK. PAN memberi 3 catatan: tidak boleh mengorbankan belanja wajib seperti banjir, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar; transparansi dan akuntabilitas dengan laporan berkala; serta memastikan Bank Lampung dikelola profesional bebas risiko kerugian.
6. Fraksi NasDem
Memandang penyertaan modal sebagai instrumen penguatan fiskal daerah untuk memperkuat sektor keuangan, memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta meningkatkan PAD melalui dividen.
7. Fraksi Demokrat
Mendukung penuh. Menilai secara garis besar penguatan modal berbanding lurus dengan peningkatan dividen untuk PAD guna membiayai pembangunan. Menyatakan MENERIMA dan MENYETUJUI untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
8. Fraksi PKB
Menerima dan menyetujui agar Raperda dibahas lebih lanjut, dengan pesan agar penyusunannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan harus menghasilkan produk hukum yang bermanfaat untuk perekonomian masyarakat.
Dari semua pandangan, benang merahnya jelas: DPRD setuju Bandar Lampung harus mempertahankan kepemilikan saham di Bank Lampung agar tidak terus tergerus, namun eksekutif diminta tidak asal setor modal. Transparansi, kajian matang, dan keberpihakan pada UMKM dan PAD menjadi kunci.(WB)





Komentar