oleh

8 Desa Gabung ke Bandar Lampung, Ini Penjelasan Eva Dwiana!

 

Berita Kreatif, Bandar Lampung 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik wacana penggabungan delapan desa ke wilayah Kota Tapis Berseri.

Eva Dwiana bersyukur atas gagasan Pemprov Lampung tersebut.

Menurutnya, itu merupakan anugerah bagi perkembangan Bandar Lampung.

Dengan adanya penggabungan itu, lebih dari 34 ribu warga masuk ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

“Kalau pemerintah kota tentu bersyukur, alhamdulillah. Apa yang diberikan provinsi kepada kita adalah anugerah bagi Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana di sela penyerahan perlengkapan sekolah di SMPN 31 Bandar Lampung, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, proses penggabungan delapan desa tersebut segera terealisasi dalam waktu dekat.

Jika sudah resmi bergabung, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen langsung melakukan penataan dan pembangunan di wilayah tersebut.

“Kalau memang diberikan kepada kita, nanti akan langsung kita kerjakan yang terbaik untuk delapan desa yang bergabung masuk Kota Bandar Lampung,” katanya.

Eva menjelaskan, delapan desa tersebut rencananya ditata ulang menjadi empat kelurahan.

Hal ini dilakukan karena ada beberapa desa yang jumlah penduduknya masih relatif kecil sehingga dinilai lebih efektif jika digabung.

“Karena ada satu desa yang penduduknya hanya sekitar 300 orang, kemungkinan akan kita satukan. Nanti dibentuk kecamatan kota baru dengan empat kelurahan,” jelasnya.

Selain penataan wilayah administrasi, Eva Dwiana juga menilai penggabungan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung.

Pemkot berencana menata sektor UMKM dan menjadikan wilayah Kota Baru sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Secara ekonomi, Kota Bandar Lampung akan berubah. UMKM akan kita rapikan, bahkan mungkin salah satu pusat UMKM akan kita jadikan di Kota Baru,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan resmi menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, seluruh desa telah sepakat mendukung penyesuaian batas wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, untuk penyesuaian daerah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah menyatakan setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ujar Binarti, Jumat (23/1/2026).

Adapun delapan desa yang akan beralih status administratif ke Kota Bandar Lampung yakni:

Desa Purwotani

Desa Margorejo

Desa Sinar Rejeki

Desa Margo Mulyo

Desa Margodadi

Desa Gedung Agung

Desa Gedung Harapan

Desa Banjar Agung. (dbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *