Berita Kreatif,
Bandar Lampung,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga paling lambat pada Februari 2026.
Saat ini, nilai total tunda bayar masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat Provinsi Lampung dan belum ditetapkan secara final.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan penyelesaian tunda bayar dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan tetap mengacu pada mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
“Jumlah tunda bayar saat ini masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat, sehingga angkanya belum bisa kami sampaikan secara pasti. Setelah proses itu rampung, barulah dilakukan pembahasan lanjutan,” ujar Nurul Fajri, Rabu (21/1).
Ia menjelaskan, hasil penghitungan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menentukan langkah strategis penyelesaian kewajiban tersebut.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung akan memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menetapkan skema dan tahapan pembayaran.
“Melalui rapat TAPD, akan dirumuskan mekanisme pembayaran yang tepat agar masing-masing satuan kerja dapat segera menyalurkan tunda bayar sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Nurul Fajri mengungkapkan, berdasarkan pemetaan sementara, satuan kerja dengan nilai tunda bayar terbesar berada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Meski demikian, Pemprov memastikan seluruh kewajiban akan diperlakukan secara proporsional dan adil.
“Yang terpenting, komitmen Pemerintah Provinsi Lampung sudah sangat jelas. Seluruh tunda bayar ditargetkan selesai dan dibayarkan kepada pihak terkait paling lambat Februari 2026,” tegas Nurul.
Pemprov Lampung berharap proses penyelesaian tunda bayar ini dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para rekanan yang selama ini terdampak. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(Jim/*)





Komentar