
Berita Kreatif. Com
Bandar Lampung- Rencana penerapan skema “war tiket haji” oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah RI hingga kini masih berada pada tahap wacana atau tahap awal.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandar Lampung, H. Musal Badri Kusuma, S.Ag., M.Pd.I, mengatakan bahwa rencana tersebut masih perlu dikaji secara mendalam sebelum diputuskan.
Ia mengatakan, wacana tersebut muncul sebagai solusi untuk mengatasi panjangnya antrean calon jamaah haji di Indonesia. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait mekanisme maupun waktu pelaksanaannya.
“Kalau soal itu, masih wacana dari pemerintah atau pimpinan Kemenhaj pusat yang tujuannya untuk menghilangkan antrean panjang. Tapi sekali lagi, itu masih WACANA yang perlu pembahasan panjang dan melibatkan banyak unsur serta mempertimbangkan berbagai macam aspek,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertanyaan penting yang harus dijawab sebelum skema tersebut dapat diterapkan. Di antaranya terkait waktu pelaksanaan, kejelasan mekanisme bagi calon jamaah yang telah mendaftar lebih dahulu, hingga keberlanjutan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan dana haji.
“Keberadaan BPKH sebagai lembaga yang selama ini mengelola keuangan haji. Sisi positif dan negatif bila diberlakukannya war tiket haji, Jadi memang harus dikaji secara serius dan mendalam,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, setiap rencana perubahan sistem harus melalui kajian komprehensif agar tetap adil dan tidak menimbulkan polemik baru.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan wacana tersebut.
“Kita tunggu saja langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemerintah Kementerian Haji dan Umrah RI,” pungkasnya. (WB)





Komentar