Berita Kreatif, Bandar Lampung
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung selama ini bukan semata persoalan kinerja pemungutan, melainkan dipicu dua faktor mendasar, diantaranya penetapan target yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Pandangan tersebut disampaikan Yozi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan pentingnya membaca persoalan PAD secara struktural, bukan sekadar melihat angka realisasi.
“Kalau targetnya sejak awal sudah melampaui potensi riil, pasti tidak akan tercapai. Ditambah lagi, ada dana transfer dari pusat yang tidak bisa kita kendalikan,” ujar Yozi.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Yozi secara khusus menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang bersumber dari pemerintah pusat.
Menurutnya, daerah tidak memiliki ruang intervensi terhadap besaran dana tersebut, sementara mekanisme penentuannya dinilai tidak transparan.
“DBH pajak rokok itu sepenuhnya kewenangan pusat. Besarannya ditetapkan sepihak, lalu bisa saja tiba-tiba dikurangi. Daerah tidak pernah diberi penjelasan rinci, apakah karena konsumsi rokok turun atau faktor lain,” katanya.
Ia menjelaskan, skema DBH pajak rokok didasarkan pada jumlah penduduk, bukan jumlah perokok aktif. Konsekuensinya, ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki instrumen koreksi maupun kompensasi.
Yozi juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang pada awal 2026 mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi penerimaan.
Namun, ia mengingatkan agar dorongan tersebut dibarengi dengan penetapan target yang berbasis data faktual.
“Kita ingin ke depan tidak lagi terjadi miss seperti tahun-tahun sebelumnya. Target itu harus realistis, disusun dari potensi yang benar-benar ada, bukan angka asumsi,” tegasnya.
Salah satu problem krusial yang disorot Komisi III adalah validitas data kendaraan bermotor. Selama ini, potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4 juta unit.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan kendaraan aktif yang benar-benar memiliki potensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.
Yozi bahkan mengungkapkan pengalaman pribadinya untuk menggambarkan persoalan tersebut.
“Secara data, saya masih tercatat punya tiga kendaraan. Padahal kendaraannya sudah lama hilang dan tidak digunakan. Tapi di sistem, saya tetap dianggap potensi pajak. Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurutnya, ketidakakuratan data inilah yang kerap membuat target PAD meleset dan memunculkan persepsi seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun.
Padahal, secara total, penerimaan pajak justru mengalami kenaikan.
Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga tercatat lebih dari Rp1 triliun.
Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.
“Totalnya naik, tapi yang tercatat sebagai pendapatan provinsi justru turun. Ini sering tidak dipahami oleh publik,” kata Yozi.
Ke depan, Komisi III DPRD Lampung mendorong sinkronisasi data lintas lembaga dengan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja untuk memperbaiki basis data kendaraan bermotor.
“Kita akan undang kepolisian dan Jasa Raharja. Bukan sekadar rapat seremonial, tapi benar-benar menyamakan data dan melahirkan inovasi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga mengusulkan revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 2026. Revisi tersebut diarahkan untuk memperluas kewenangan daerah dan membuka ruang optimalisasi pengelolaan aset, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Yozi mencontohkan pengelolaan kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman yang setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dinilai menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi kualitas kawasan maupun potensi pendapatan.
“Ketika kualitas dan estetika meningkat, pendapatan biasanya ikut naik. Ini bisa menjadi model pengelolaan aset daerah ke depan,” pungkasnya.(*)





Komentar