
Beritakreatif.com, Bandar Lampung -Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bandar Lampung mulai menunjukkan penurunan.
Berkurangnya antrean tersebut menyusul pelaksanaan monitoring dan pengawasan terpadu yang dilakukan aparat kepolisian bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Brigif, dan Polisi Militer Kodam (Pomdam).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, mengatakan pengawasan SPBU masih terus dilakukan sesuai instruksi Gubernur Lampung. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum, menyusul antrean kendaraan yang sebelumnya dinilai cukup mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurutnya, monitoring terpadu yang diinisiasi Polda Lampung telah berlangsung sejak sepekan terakhir hingga 3 November 2026. Hasil pemantauan menunjukkan antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai berkurang.
“Melalui monitoring terpadu yang dilaksanakan bersama Polda Lampung, Brigif, Satpol PP dan Pomdam, antrean BBM sekarang sudah mulai berkurang,” ujarnya, Rabu (04/11/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Bandar Lampung, tetapi juga dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota melalui Satpol PP masing-masing daerah.
Untuk wilayah kabupaten/kota, monitoring dilakukan secara berkala sekitar tiga kali dalam sepekan. Pola tersebut diterapkan agar pengawasan tetap berjalan dan kondisi di lapangan dapat terpantau.
Meski demikian, ia mengakui masih ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama aktivitas pelangsiran BBM. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku yang diduga melakukan praktik tersebut.
“Temuan pelanggaran di lapangan pasti ada. Beberapa waktu terakhir juga sudah ada tindakan dan penindakan dari aparat penegak hukum terhadap para pelangsir BBM,” jelasnya.
Terkait ketersediaan BBM, Gadriyanto menyebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, secara umum stok dan kuota BBM masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami kendala berarti.
Ia mengungkapkan, salah satu faktor yang sebelumnya memicu panjangnya antrean bio solar di Bandar Lampung adalah terbatasnya SPBU yang menyediakan bio solar di sejumlah jalur luar daerah.
“Akibatnya, kendaraan truk yang beroperasi ke luar wilayah Bandar Lampung kesulitan mendapatkan bio solar di sepanjang perjalanan maupun di daerah tujuan. Kondisi tersebut membuat sebagian kendaraan terpaksa kembali ke Bandar Lampung untuk mengisi bahan bakar,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait keberadaan penjual BBM di sejumlah wilayah, ia menyebut aktivitas mereka masih berlangsung seperti biasa, bergantung pada ketersediaan pasokan di lapangan.
Lebih lanjut, Gadriyanto mengatakan masa tugas monitoring terpadu dijadwalkan berlangsung hingga 3 November 2026. Selanjutnya, hasil perkembangan pengawasan dan kondisi antrean akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung.
“Laporan perkembangan akan kami sampaikan kepada Bapak Gubernur. Untuk kelanjutan posko pengawasan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengawasan terpadu tersebut dapat menjaga kelancaran distribusi BBM, mencegah praktik pelangsiran, serta memastikan aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU berlangsung tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.(WB)










Komentar