
Beritakreatif com, Bandar Lampung -Capaian pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung pada 2026 masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, tingkat kepatuhan wajib pajak tercatat baru mencapai 39,37 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan rendahnya capaian tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah, kebiasaan menunggu program pemutihan pajak, hingga kredit kendaraan bermotor yang macet.
Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah belum optimalnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sebagian masyarakat dinilai belum memiliki dorongan kuat untuk membayar pajak karena tidak merasakan konsekuensi langsung ketika menunggak.
“Kalau kita lihat kondisi di lapangan, capaian pembayaran PKB baru sekitar 39,37 persen. Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat yang taat membayar pajak dan yang menunggak masih sama-sama dapat menggunakan jalan umum. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, kebiasaan menunggu pemutihan pajak juga dinilai turut memengaruhi kepatuhan. Sebagian wajib pajak memilih menunda pembayaran karena berharap pemerintah kembali memberikan penghapusan atau keringanan tunggakan pada periode berikutnya.
“Faktor lainnya adalah kendaraan yang dibeli secara kredit, tetapi mengalami kemacetan pembayaran cicilan. Kondisi tersebut turut berdampak pada tertundanya pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Ia juga menanggapi anggapan masyarakat yang menyebut proses pembayaran pajak masih sulit. Menurutnya, kendala pelayanan terkadang berkaitan dengan dokumen persyaratan yang belum lengkap.
Bapenda Dekatkan Pelayanan, Diskon Pajak hingga 50 Persen. Di tengah belum optimalnya capaian penerimaan PKB, Bapenda Lampung terus menyiapkan berbagai langkah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal pelayanan, mulai dari layanan Samsat keliling, Samsat kecamatan, hingga pelayanan Samsat di tingkat desa,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran pajak melalui kebijakan diskon yang disebut mencapai 50 persen untuk ketentuan tertentu.
“Kita sudah mengupayakan bagaimana pelayanan bisa lebih dekat kepada masyarakat. Ada Samsat keliling, Samsat kecamatan, hingga pelayanan di desa. Kita juga memberikan keringanan melalui kebijakan diskon pajak,” katanya.
Menurutnya, berbagai terobosan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia berharap kemudahan pelayanan dan insentif yang diberikan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu program pemutihan.
“Dengan sisa waktu pada tahun anggaran 2026, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu tantangan penting bagi Bapenda Lampung. Kita Optimalisasi penerimaan PKB tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penyusunan APBD 2027, Saipul menegaskan prosesnya masih berjalan dan tidak mengalami kemacetan. Penyusunan anggaran tersebut terus berproses sesuai tahapan yang berlaku.
Catatan: Angka capaian 39,37 persen dalam berita ini merujuk pada keterangan Kepala Bapenda Lampung. Sebelum diterbitkan, sebaiknya dipastikan kembali periode penghitungan, target nominal PKB 2026, serta ketentuan diskon hingga 50 persen yang berlaku agar informasi kepada masyarakat lebih akurat.(WB)







Komentar