Kontroversi pupuk Organik Gratis

Berita Kreatif, Lampung Utara
Kepala Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan menjadi sorotan.
Hal itu, terungkap setelah Imam Bukhori selaku Kades terkesan berbelit terkait pemberian pupuk organik gratis kepada warga setempat pada tahun 2025 lalu.
Sementara dia membenarkan bahwa pemberian pupuk organik tersebut menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp10 juta rupiah.
Imam Bukhori mengatakan, bahwa seluruh desa se-Lampung Utara mengadakan kegiatan yang sama, yaitu pemberian pupuk organik gratis kepada warga desa. Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut tentang proses pemberian pupuk organik tersebut, Imam Bukhori tidak dapat menjelaskan secara transparan dan terinci.
Bahkan, dia menyarankan agar awak media untuk konfirmasi ke APDESI dan Kejaksaan. “Kami hanya mengikuti saran dari APDESI Hedri dan pihak kejaksaan. Kami ingin membantu warga desa dengan memberikan pupuk organik gratis, lebih jelasnya tanyakan ke APDESI dan Kejaksaan,” kata Imam Bukhori.
Namun, ketika diminta untuk menjelaskan lebih lanjut tentang oknum kejaksaan yang dimaksud, Imam Bukhori enggan memberikan informasi. “Saya tidak bisa menyebutkan nama oknum kejaksaan tersebut. Silakan konfirmasi langsung ke kejaksaan,” timpal dia.
Terkait hal ini, Lembaga LIN dan awak media akan melakukan klarifikasi ke pihak terkait. Karena diduga kades memberikan keterangan palsu dan tidak transparan. Sementara proses investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan memantau dan memberikan informasi terbaru tentang bantuan pupuk organik tersebut. (Anton)





Komentar