oleh

DLH Lampung Utara Segera Tindak Tegas Pelaku Penghancuran TPS di Jalan By Pas

Berita Kreatif

Lampung Utara -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku  penghancuran sipihak lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Raya Sukarno Hatta.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya dan Beracun/B3 DLH Kabupaten Lampung Utara, Fery, kemarin.

Karena menurut Fery, perusakan tersebut tanpa izin dari DLH.

“Tempat pembuangan sampah (TPS), sebelumnya memang telah berada disitu, bahkan titik tersebut ditentukan Camat, Lurah, serta DLH sendiri,” Ferry, di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (163/2026).

Ferry, menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila lokasi tempat pembuangan sampah TPS tersebut tidak di bangun kembali oleh salah satu warga berinisial W.

“Kita akan ambil tindakan tegas, sebab ini bukan hanya pembongkar tapi ini sudah perusak aset milik pemerintah Pemkab Lampung Utara,” ujarnya

Hingga berita ini di kirimkan, salah satu warga berinisial W. Belum berhasil di konfirmasi mengenai pembongkaran dan perusak aset milik Pemkab Lampura tersebut. (Agus)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *