
Beritakreativ. com, Bandar Lampung – Tragedi pilu dialami dua orang jurnalis di Bandar Lampung ketika hendak melakukan liputan kerja-kerja jurnalistik di ruang lingkup area Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) berujung ke laporan polisi.
Nomor LP/B/1617/VII/SPKT/POLRESTA Bandar Lampung dan kini sedang ditangani tim penyidik
Pasalnya, dua jurnalis yakni, Zulfikri dan Ade tidak terima atas tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah orang yang di duga pengawas proyek pembangunan gapura gerbang di komplek UIN.
Kronologis kejadian, mereka di keroyok saat ingin mengambil dokumentasi pada proyek pekerjaan pembangunan Gapura di dalam areal Kampus setempat, pada Rabu 26 Agustus 2026 siang.
Zul dan Ade, dalam keterangannya, menjelaskan mereka mengalami tindakan pengeroyokan itu di saat akan meminta izin pada pengawas proyek di lokasi setempat pembangunan Gapura UIN RIL.
“Kami menghampiri dan meminta izin dengan salah seorang security di dekat pos jaga proyek setempat. Namun naas, ketika belum selesai memperkenalkan diri, malah kami disikapi dengan tendensi negatif dari pihak kontraktor yang mengaku bagian dari pengawas pekerjaan,” kata Zulfikri.
Ia mengatakan, sebelum datang ke pos jaga kami telah melakukan konfirmasi pada pihak Humas UIN RIL untuk diminta tanggapan terkait proyek itu, setelah mendapat keterangannya kemudian datang ke lokasi untuk mengambil gambar.
“Awalnya saya konfirmasi dan minta izin kepada humas lalu setelah dijawab saya melakukan tinjau lokasi untuk pengambilan gambar, namun sayangnya respon dari oknum pengawas maupun pelaksana kontraktor bersikap agresif,” jelasnya.
Saat itu, sempat terjadi perselisihan mulut antara kami dengan mereka terkait maksud dan tujuan datang ke lokasi.
“Kami bilang ke mereka bahwa kami dari media minta ijin untuk pengambilan gambar gapura dan sudah koordinasi dengan humas, namun mereka merasa tidak terima dan langsung mendorong kami hingga melakukan pemukulan,” imbuhnya.
Zul menjelaskan, setelah adanya pemukulan yang dilakukan oleh oknum pengawas tersebut, saya ditarik dan sempat tarik tarikan handphone oleh oknum yang lain.
“Ketika satu orang menendang saya dengan menggunakan lutut, saya terjatuh dan rekan oknum yang lain sempat menarik saya dan ingin mengambil handphone saya” tuturnya.
Setelah oknum tersebut menendang saya, saya minta tolong rekan saya ade namun malah dia pun mendapatkan perlakuan yang sama ditendang serta dipegangin oleh beberapa oknum tersebut.
“Setelah jatuh dan saya kabur, dan rekan saya, si Ade saya sempat liat kena tarik dan dipegangin, terus ditendang, udahnya digiring masuk ke pos tempat mereka berjaga, udahnya ditahan tidak boleh kemana-mana selama satu jam lebih,” tukasnya.
Senada di sampaikan, Ade, dalam kejadian yang menimpa dirinya, ketika itu ia tak bisa melawan apalagi lari.
Bukannya mendapat informasi ataupun berita malah mendapatkan pukulan, ancaman, penahanan.
Bahkan tindakan perampasan aset pribadi HP diperiksa, dipaksa menghapus file foto, rekaman, ataupun vidio, hingga sempat ingin dibawa pergi oleh orang-orang tersebut.
“Kejadian itu, setelah Izul sempat kabur, saya disitu sudah pasrah saja, apapun yang terjadi selanjutnya. Saat saya ditahan itu, mereka meminta untuk hubungi Izul suruh kembali, atau kalau tidak saya mau diikat dan dibawa ke rumah pribadi salah satu mereka di situ. Total ada sekitar 5-6 orang mereka itu, tapi salah satu orang di situ mengaku bahwa mereka merupakan bagian dari pengawas proyek dari kontraktornya,” kata Ade.
Meski begitu, menurut Ade beruntung, setelah izul mencari bala bantuan, saya langsung dijemput kawan-kawan jurnalis lain, dan udah bisa pulang dengan selamat dan aman dari kejadian itu.
Atas tragedi ini, Zulfikri dan Ade melaporkan langsung ke pihak kepolisian setempat. Aksi premanisme berupa pengeroyokan untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1617/VII/SPKT/POLRESTA Bandar Lampung dan kini sedang ditangani tim penyidik.
Untuk diketahui, Proyek Maksimalisasi Gapura Administrasi dan Umum tersebut memiliki nilai pagu Rp2.458.600.000, dengan HPS Rp1.999.727.587,33, dikerjakan oleh CV Sama Cinta Konstruksi.
Kasus ini, menyita perhatian publik lantaran lokasi tragedi terjadi di tengah-tengah umum tempat terbuka yakni di dalam areal lingkungan Kampus UIN RIL yang patut selazimnya menjadi ruang aman bagi publik. Sementara itu, awak media masih dalam proses konfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait. (*)






Komentar