Berita Kreatif,
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merombak formasi internal dengan menempatkan dua jaksa berlatar belakang Pidana Khusus di posisi strategis. Di bawah komando Kajari Rita Susanti, Mohammad Hamidun Noor dipercaya sebagai Kasi Pidsus dan Safe’i sebagai Kasi PB3R untuk memperkuat akselerasi penanganan perkara korupsi dan pemulihan aset.
Selain menangani perkara yang sudah berjalan seperti dugaan korupsi dana KONI dan Hutan Kota, tim Pidsus juga mulai mendalami proyek fisik bersumber dari dana CSR serta alokasi belanja advertorial media. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang menyentuh kepentingan publik.
Kasi Intelijen Alfa Dera menegaskan tahun 2026 menjadi momentum peningkatan kinerja, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan. Kejari juga mendorong transparansi APBD dan memastikan setiap proses hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.(*)





Komentar