
Beritakreativ.com, Muara Enim,- Bertempat di lapangan upacara Polres Muara Enim Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah digelar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka RP Senin,10/8/2026) sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra,S.I.K.,M.H dengan dihadiri sejumlah PJU diantaranya Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan personil Polres Muara Enim.
Kapolres Hendri Syaputra menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak melainkan melalui proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Jaga sumpah dan janji yang telah diucapkan dan hindari pelanggaran sekecil apapun,Jadikan sikap tegas sebagai Marwah disiplin serta konsisten dalam menjaga integritas Polri,” Tegas Kapolres Hendri Syaputra.
Diingatkan juga oleh Kapolres Hendri Syaputra bahwa PTDH bukan sekedar akhir dari prosesi namun tetap menjadi pelajaran dan pengingat bagi seluruh personil untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, kehormatan profesi serta kepercayaan masyarakat.
Disaksikan sejumlah personil diakhir kegiatan,Kapolres Hendri Syaputra memberikan silang pada poto kedinasan Bripka RP sebagai tanda secara simbolis berakhir secara resmi status sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)










Komentar