
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Sekrtaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan akan memastikan status jalan lingkungan perumahan Swasta Magnolia Town House, Jalan Moyot Salim Batu Bara, Kecamatan Teluk Betung Utara, Jalan yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diketahui dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, berdasarkan informasi Dari Dinas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jalan tersebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota sehingga statusnya masih menjadi bagian dari aset pihak swasta. Setiap pembangunan yang dilakukan Pemerintah memiliki mekanisme dan prosedur, asal usul hingga pengecekan lapangan.
“Jadi perencanaan kitakan mulai dari bawah dari usulan masyarakat, aparatur Pemerintah dibawah. Kemudian kita cek dilapangan apabila itu memenuhi syarat aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (16/09/2026).
Ia mengatakan Pemerintah Kota akan buat perencanaannya dan kita lakukan pembangunan tersebut. Namun ia mengaku bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan hal tersebut.
“Kita cek dulu dilapangan, apakah isu itu benar atau tidak,” katanya.
Pembangunan jalan dikawasan Magnolia Town House, menjadi perhatian kerana berada dilingkungan perumahan Swasta. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Kota Bandar Lampung pada akhir 2024.
Persoalan aset kini menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan Pemkot Bandar Lampung untuk mengetahui dasar pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah.(WB)







Komentar