
Berita Kreatif. Com
Bandar Lampung- Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung yang dinilai tidak menghargai kerja jurnalistik saat sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait viralnya video kepala sekolah yang dinonaktifkan serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kekecewaan itu disampaikan sejumlah insan pers di Kota Bandarlampung. Mereka menilai Dinas Pendidikan sebagai ruang publik seharusnya terbuka terhadap pertanyaan media maupun masyarakat, terlebih dalam persoalan yang sedang ramai diperbincangkan dan menyita perhatian publik.
Ketua AWNI, Yuda, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi dan demokrasi saat ini, pejabat publik sudah sepatutnya memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media, bukan justru menghindar tanpa alasan yang jelas.
“Di era sekarang kebebasan pers sudah dijamin dan demokrasi semakin terbuka. Sudah sepantasnya mereka yang memiliki jabatan di dinas terkait memberikan penjelasan, bukan menghilang tanpa alasan,” tegas Yuda.
Menurutnya, sikap tertutup terhadap wartawan dapat memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat serta menghambat penyampaian informasi yang berimbang. AWNI berharap seluruh pejabat publik, khususnya di lingkungan pendidikan, dapat lebih menghargai fungsi pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan dan profesional. (“)





Komentar