Berita Kreatif, Lahat

Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu hanya sekitar satu jam menggemparkan warga Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Diketahui bahwa korban yang merupakan seorang guru sekolah dasar berusia 71 tahun menjadi korban pembegalan bersenjata tajam oleh seorang pemuda yang sebelumnya juga telah mencuri sepeda motor di desa yang sama.
Pelaku diketahui bernama Diki Restu Septiawan (24), warga Desa Lubuk Betung. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat Street milik Arsal Efendi yang terparkir di Desa Lubuk Betung.
Bukan hanya menggasak beat street milik warga desa Lubuk Betung namun juga pelaku justru kembali mencari sasaran lain. Sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan Simpang 4 PT BAU, Desa Negeri Agung, ia melihat korban Elpiah (71) yang tengah mengendarai Honda Scoopy seorang diri.
Tanpa rasa iba, pelaku memepet korban dan menodongkan senjata tajam jenis parang. Dalam kondisi terancam, korban tak mampu mempertahankan kendaraannya. Motor Scoopy miliknya pun dirampas. Pelaku kemudian meninggalkan motor hasil curian pertamanya dan melarikan diri menggunakan kendaraan milik korban.
Aksi nekat tersebut dengan cepat menyebar melalui pesan berantai WhatsApp dan video yang viral di media sosial. Informasi itu langsung direspons cepat oleh jajaran Polsek Merapi Barat.
“Sebelumnya pelaku telah melakukan pembegalan dan kabur melarikan diri kearah desa Banjar Sari.Beberapa warga yang mengetahui ciri ciri pelaku karena viral di Medsos yang menggambarkan ciri pelaku dengan menggunakan motor scopy putih akhirnya menghadang pelaku di jalan raya.Namun pelaku melarikan diri ke tengah pemukiman dengan meninggalkan motor milik korban,” terang Aldiansyah Kades Banjar Sari Kabupaten Lahat.
Setelahnya,Pihak pemerintah desa melaporkan kejadian ke pihak Polsek Merapi.
Dalam keterangannya Kapolres Lahat , AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrico bersama Tim Amfibi melakukan pengejaran dan blokade di sejumlah titik strategis di jalur lintas Muara Enim–Lahat.
Petugas sempat mengidentifikasi pelaku di kawasan Simpang Servo berdasarkan ciri-ciri topi putih dan jaket cokelat yang dikenakannya. Namun saat hendak dihentikan, pelaku berbalik arah dan mencoba melarikan diri ke kawasan permukiman warga.
Pengejaran akhirnya berakhir di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku ditemukan bersembunyi dan tak dapat mengelak saat petugas menemukan motor Scoopy milik korban sebagai barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor—Honda Scoopy milik korban Elpiah dan Honda Beat Street hasil pencurian pertama—serta pakaian yang digunakan saat beraksi, berupa topi putih, jaket, dan celana jeans.
Kapolsek menegaskan, motif pelaku murni untuk menguasai harta benda korban demi keuntungan pribadi. Kecepatan respons aparat dalam hitungan jam pun mendapat apresiasi warga, mengingat korban merupakan seorang guru lanjut usia yang dikenal di lingkungannya. “Terimakasih atas gerak cepat pihak Polsek sehingga pelaku yang sebelumnya melarikan diri dapat diamankan,” tutur Kades Aldiansyah diakhir bincang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,Diki, akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Merapi Barat.Dijerat dengan pasal 479 ayat (1) undang undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*/Marsidi)





Komentar