
Beritakreatif.com, Bandar Lampung – Komitmen tegas Kodam XXI/Radin Inten dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali ditegaskan melalui Kehadiran Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., pada kegiatan pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika jenis etomidate serta terindikasi kokain di Kantor Satker Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung. Senin (19/10/26).
Kegiatan pemusnahan yang dihadiri Kasdam XXI/Radin Inten bersama sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga seperti Wamenko Polkam, Wamendagri, Wakasal, Wakil Jaksa Agung dan Sestama BNN tersebut merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat melalui modus baru.
Kasdam XXI/Radin Inten menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkotika terus berkembang melalui berbagai modus yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Lebih lanjut Kasdam XXI/Radin Inten menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti ini bukan sekadar menghilangkan barang hasil kejahatan, melainkan juga menegaskan keseriusan seluruh stakeholder terkait dalam menutup ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Kasdam XXI/Radin Inten berharap melalui langkah tegas dan kolaborasi berkelanjutan, upaya pemberantasan narkotika semakin efektif, sehingga ruang gerak para pelaku dapat dipersempit dan masyarakat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)







Komentar