oleh

Lembaga LIN Datangi Dinas Pendidikan Lampung Utara, Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BOS SDN 1 Bukit Kemuning

Berita Kreatif,

Lampung Utara, 27 Januari 2025 – Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Lampung Utara mendatangi Dinas Pendidikan Lampung Utara, Selasa (27/1) untuk membahas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Kepala Sekolah SDN 1 Bukit Kemuning, Riasih, S.Pd, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2022-2025.

Tim investigasi Lembaga LIN, yang dipimpin oleh Ketua Lembaga LIN Lampung Utara, melakukan pertemuan dengan pejabat Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk membahas temuan investigasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 1 Bukit Kemuning. “Kami mendatangi Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk membahas dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 1 Bukit Kemuning. Kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah,” kata Ketua Lembaga LIN Lampung Utara.

Dana BOS adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada sekolah untuk membantu biaya operasional sekolah. Penggunaan dana BOS harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diawasi oleh Dinas Pendidikan setempat.

Lembaga LIN menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS di SDN 1 Bukit Kemuning, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa penggunaan dana BOS di Lampung Utara sesuai dengan peruntukannya,” tambah Ketua Lembaga LIN.

Dinas Pendidikan Lampung Utara diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan jawaban atas dugaan penyelewengan dana BOS di SDN 1 Bukit Kemuning. (Anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *