
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan peredaran beras di wilayahnya menyusul munculnya isu beras fortifikasi yang diduga palsu di tingkat nasional.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memantau jalur pendistribusian dan peredaran beras di pasaran.
“Untuk beras fortifikasi ini ada tiga OPD yang harus berkesinambungan, terutama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian,” kata Indra saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, (16/9/2026) sore.
Indra merincikan, Dinas Pangan akan difokuskan pada pengawasan alur pendistribusian, sedangkan Dinas Perdagangan bertugas memantau peredaran barang, stabilitas harga, serta perlindungan konsumen.
Adapun Dinas Pertanian ditugaskan mengawasi aspek produksi.
Menanggapi kemungkinan adanya sidak pasar maupun rapat dengar pendapat (_hearing_), Sekretaris Komisi II yang juga menjabat Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung ini menyebut opsi tersebut sangat terbuka setelah koordinasi awal dilakukan.
“Mungkin ada (pengawasan lapangan/sidak), tapi nanti kita coba koordinasi dulu dengan dinas terkait. Seperti apa penanganannya, apakah nanti akan ada hearing atau inspeksi mendadak,” ujar politikus muda dari Fraksi Golkar tersebut.
Mengenai sanksi jika ditemukan penyalahgunaan atau peredaran beras fortifikasi palsu di Bandar Lampung, Indra menegaskan akan melihat ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita lihat dulu ketentuan yang berlaku. Karena bahkan di tingkat isu nasional pun sepertinya masih berupa imbauan, jadi kita lihat perkembangannya lebih lanjut,” tutur Indra.
Isu peredaran beras fortifikasi diduga palsu ini mengemuka setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan hasil pengujian laboratorium terhadap 27 merek beras fortifikasi.
Hasil pemeriksaan di empat laboratorium kredibel menunjukkan 25 merek di antaranya memiliki kandungan fortifikasi yang tidak sesuai dengan label klaim gizi.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di laboratorium kredibel, ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (15/9/2026).
Amran mengungkapkan, indikasi kecurangan juga terlihat dari harga jual beras fortifikasi palsu yang melambung jauh dari perkiraan harga wajar sebesar Rp13.500 per kilogram.
Di pasaran, produk-produk tersebut dijual mulai dari Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, dengan rata-rata selisih harga mencapai Rp22 ribu per kilogram.
Atas temuan tersebut, Kementerian Pertanian memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin usaha, serta memproses temuan tersebut ke jalur hukum.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Palsu Temuan Kementan:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
* AAA Wijaya Kusuma
* Cantik Manis
* Penari Bangkok
* Topi Koki Short Grain
* Topi Koki Setra Royale
* Topi Koki Long Grain Crystal
* HOK-1 Gohan
* Maknyuss Pulen Gizi
* Anak Raja Fortifikasi
* Anak Raja Nusantara
* Top Anak Raja
* PMS Induk Ayam
* Sumo
* Rasvit
* FS Nutri Rice
* Pelikan
* Rice Rojolele
* Super Kepala Beras Premium 111
* 111 Golden Number
* Putri Koki
* Wellfarm Beras Diabetes.(WB)







Komentar