
Berita Kreatif, Muara Enim
Pemerintah Pusat gencar melakukan efisiensi dan memperketat pengawasan, budaya suap dan korupsi dalam pengelolaan anggaran desa yang masih menjadi tantangan serius hingga tahun mendatang.
Faktanya, kasus korupsi Dana Desa justru dilaporkan meningkat.
Ada beberapa indikator yang mungkin menjadi faktor etiologi diantaranya, adalah analisis mengapa suap masih terjadi meskipun ada efisiensi anggaran.
Dalam data publik yang terbaca berupa Lonjakan Kasus Korupsi dalam tahun berjalan tentunya membuat APH sepatutnya menyoroti adanya lonjakan kasus korupsi Dana Desa sebagai epidemi yang memerlukan penanganan tersendiri.
Modus Operandi
Budaya suap dan penyimpangan terwujud dalam berbagai bentuk, seperti mark-up (penggelembungan) harga, laporan fiktif, pungutan liar, hingga pemotongan anggaran.
Akar Permasalahan (Sistem dan Individu):
Lemahnya Pengawasan & Transparansi: Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana membuat celah suap masih terbuka lebar.
Meskipun faktor minim namun pertimbangan tekanan (Pressure) dan gejolak sosial yang berlebihan dan faktor individualis seperti keserakahan dan tekanan kebutuhan (ekonomi/politik lokal) memicu tindakan koruptif merupakan kesimpulan yang sering juga muncul diakhir skema.
Penyalahgunaan Wewenang
Tergerusnya skema dan kompetensi desa sering tercium seperti aroma tersendiri yang menyebabkan ” pintu masuk ” komunikasi hitam menuju kewenangannya menjadi simbiosis gelap berupa imbalan (suap) tertentu dalam eskalasi terhadap kegiatan fisik atas pembangunan desa.
Faktor Efisiensi yang menyebabkan diferensiasi sudut pandang adalah efek kejut dari pemangkasan anggaran (efisiensi) terkadang memicu kepala desa menata ulang desain SISKEUDES (mungkin,red) dengan cara yang salah, yaitu dengan melakukan manipulasi keuangan agar program tetap berjalan sekaligus mendapatkan keuntungan pribadi.
Meskipun Dana Desa tahun 2025 ditetapkan Rp71 triliun dan tidak terkena dampak langsung kebijakan efisiensi, tantangan integritas aparat desa tetap tinggi.
Tindakan yang Perlu Diperkuat salah satunya adalah peningkatan karakteristik SDM dan tata kelola keuangan desa serta mendorong perlakuan monitoring, evaluasi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu untuk memutus budaya hitam menuju ruang tranparansi publik.
Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga Media Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. (Marsidi)










Komentar