oleh

Oknum Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Diduga Digrebek di Hotel, BK  Gak Tegas Abil Sikap

Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Beredarnya isu dugaan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan SN yang di gerebek dalam sebuah “peristiwa” di salah satu hotel di kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, pada Selasa (18/8/2026).

Menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan internal pengurus partai dan fraksi di DPRD.

Bahkan, oknum dewan ini berpotensi menghadapi proses pergantian antarwaktu (PAW).

Meski demikian, informasi kebemaran mengenai dugaan tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam keterangannya, ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan maupun pemberitahuan resmi terkait kabar yang menyeret dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung tersebut.

“Belum ada pengaduan ataupun pemberitahuan yang kami terima,” kata Yuhadi, kamis (20/08/2026).

Menurut Yuhadi, informasi yang beredar di masyarakat maupun pemberitaan mengenai dugaan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik. Terlebih, menurutnya, diperlukan sumber yang jelas serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran etik anggota DPRD harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. BK tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan berita yang belum terverifikasi.

“Kalau hanya berdasarkan informasi atau berita yang tidak dilengkapi sumber dan bukti yang kuat, tentu belum bisa menjadi dasar bagi BK untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Dengan demikian, isu mengenai kemungkinan PAW terhadap kedua anggota DPRD Kota Bandar Lampung, tersebut masih sebatas informasi yang beredar dan belum memiliki kepastian secara hukum maupun etik.

BK DPRD Kota Bandar Lampung akan menunggu apabila nantinya terdapat laporan atau pengaduan resmi yang disertai bukti dan memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari EH maupun SND terkait kabar yang beredar tersebut.

Berdasarkan informasi, EH adalah anggota dewan dari Fraksi PAN. Sementara, SN merupakan seorang wanita berstatus bukan isteri orang (janda) karena sang suami tercnita meninggal dunia sejak setahun lebih yang lalu. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed