oleh

P-19 Dipenuhi, Barang Bukti Tersangka Absen, Korban Pertanyakan Keseriusan Hukum

 

Berita kreatif,

Bandar Lampung — Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polsek Tanjungkarang Timur telah memasuki tahap pelengkapan berkas perkara (P-19).

Namun, dalam pemanggilan terbaru, tersangka Handi Sutanto disebut tidak menyerahkan barang bukti kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya dari pihak korban.

Polsek Tanjungkarang Timur memanggil korban penganiayaan Christian Verrel Suyanartha beserta tersangka pada Senin (26/01/2026) guna memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum korban, Y. Yogitarius A. Yamin, menyatakan kehadiran kliennya merupakan bentuk kooperatif untuk melengkapi P-19 agar perkara segera dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Hari ini klien kami hadir didampingi orang tuanya untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pelengkapan P-19 sesuai petunjuk JPU,” ujar
Yamin kepada awak media.

Dalam proses tersebut, pihak korban telah menyerahkan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Namun, hingga pemanggilan berlangsung, tersangka belum menyerahkan kendaraan miliknya yang diduga juga berkaitan dengan kejadian penganiayaan.

“Barang bukti dari pihak korban sudah diserahkan. Sementara dari pihak tersangka belum. Ini tentu patut dipertanyakan,” tegas Yamin.

Sementara itu, tersangka Handi Sutanto bersama kuasa hukumnya memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Keduanya hanya meminta wartawan menanyakan langsung kepada penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan adanya kegiatan pelengkapan berkas P-19.

Ia menyampaikan bahwa dalam proses tersebut dilakukan konfrontasi antar pihak serta penyitaan barang bukti sesuai petunjuk JPU.

Penyidik menegaskan pelengkapan berkas akan terus dilakukan agar perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(diki)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *