
Beritakreatif com, Bandar Lampung – DPRD Kota bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, menggelar Sidang Rapat Paripurna, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bandar Lampung, yang di gelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (03/08/2026).
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Jajaran Forkopimda, Jajaran OPD, Camat, Dan Lurah Se_Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
“Perubahan APBD ini merupakan penyesuaian terhadap perkembangan dan kondisi yang terjadi, termasuk adanya perubahan asumsi pendapatan maupun kebutuhan belanja daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 juga mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya perubahan kebijakan nasional dan provinsi, penyesuaian alokasi belanja daerah, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sebelumnya.
Selain itu, pemerintah daerah turut memperhitungkan kewajiban yang masih harus diselesaikan serta kebutuhan pembiayaan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
“Berdasarkan data yang disampaikan, PAD Kota Bandar Lampung pada APBD Induk 2026 tercatat Rp1,129 triliun lebih. Pada Perubahan APBD 2026, target PAD diproyeksi naik 12,83% menjadi Rp2 triliun lebih. Kenaikan terbesar disumbang dari sektor pajak,” jelasnya.
Ia mengatakan, penerimaan pajak ditargetkan naik Rp200 miliar, dari Rp945 miliar menjadi Rp1,145 triliun atau naik 27,5 persen. Secara keseluruhan, total PAD yang transparan diproyeksi dari Rp1 triliun menjadi Rp1,6 triliun, naik 2,13 persen.
“PAD yang sah 2026 yang belum dianggarkan sekitar Rp3 miliar juga akan dimasukkan dalam perubahan ini. Untuk belanja daerah, rencana pembelanjaan sampai akhir tahun diproyeksi mencapai Rp3,6 triliun lebih. Rinciannya: Belanja Operasi Rp2 triliun lebih atau naik 9,388%., Belanja Modal : 5,2 persen., Belanja Tidak Terduga*: Rp2 miliar lebih,” katanya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan, sementara sejumlah komponen pendapatan lainnya tetap menggunakan target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026, sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah.
“Untuk pendapatan transfer, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan kebijakan dan penerimaan transfer yang menjadi sumber pendapatan Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Di sisi belanja, ia menyampaikan bahwa rencana belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan sekitar Rp3,662 triliun.
Menurutnya, Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, termasuk pemenuhan kewajiban yang harus diselesaikan serta kebutuhan belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selain penambahan anggaran, perubahan APBD juga mencakup pergeseran maupun penyesuaian anggaran pada beberapa OPD. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan dengan kondisi aktual serta memastikan anggaran dapat digunakan secara efektif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap perubahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun 2026.(WB)











Komentar