
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPN Provinsi Lampung, menggelar audiensi, memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya meningkatkan kepastian hukum dan penataan pertanahan di wilayah setempat, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (05/08/2026).
Pertemuan Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung, sementara jajaran BPN Kanwil Lampung hadir untuk mempererat silaturahmi sekaligus membahas penguatan koordinasi terkait pengelolaan dan penataan pertanahan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, secara khusus meminta dukungan BPN agar proses pengurusan sertifikat tanah dapat semakin mudah diakses masyarakat, terutama warga yang kurang mampu.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah yang dimiliki.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap BPN dapat membantu mempermudah masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam proses pengurusan sertifikat tanah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap sinergi dengan BPN dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan masyarakat maupun aset pemerintah daerah dapat ditangani secara lebih efektif.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Pemkot Bandar Lampung dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah yang membutuhkan aspek legalitas serta kepastian hukum atas aset dan tata kelola pertanahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung, Drs. Siwito, S.H., M.Kn, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Sinergi antara kedua pihak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” katanya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Badan Pertanahan Negera (BPN) Provinsi Lampung, Audiensi ini menjadi simbol terjalinnya hubungan kerja sama serta kordinasi yang semakin kuat.(WB)











Komentar