oleh

Polres Way Kanan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas

-Berita, Lampung-71 Dilihat

Beritakreatif.com, Waykanan – Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajaran Polda Lampung resmi melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2026. Operasi ini diawali dengan kegiatan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan dihadiri Waka Polres Way Kanan Kompol Martono, berserta pejabat utama Polres Way Kanan, anggota Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Martono membacakan amanat Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 3.256 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 464 orang, luka berat 2.699 orang, luka ringan 1.845 orang, serta kerugian material mencapai Rp9.817.007.259. Lokasi kejadian terbanyak berada di jalan arteri, khususnya jalan nasional, dengan waktu rawan kecelakaan pukul 15.00–18.00 WIB. Korban kecelakaan paling banyak didominasi oleh kelompok usia 15–19 tahun, sementara pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 2.733 pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Melihat kondisi tersebut, Operasi Patuh Krakatau 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Langkah tersebut didukung pula dengan penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) serta pemberian teguran kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat, serta terbangun budaya tertib berlalu lintas demi tercapainya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, selamat, tertib, dan lancar sesuai dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,”terang Wakapolres.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *