
Beritakreativ.com, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Intan Lampung, Dr. Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt. ChFA., dipercaya menjadi salah satu instruktur dalam kegiatan Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Lampung bekerja sama dengan STIE Gentiaras Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami dan menerapkan ketentuan perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan Brevet Pajak A dan B. Pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman perpajakan secara komprehensif, baik dari sisi konsep maupun penerapannya dalam praktik.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Suhendar memberikan materi perpajakan kepada peserta Brevet Pajak A/B dengan pendekatan yang mengintegrasikan aspek akademik, regulasi, dan praktik perpajakan. Penyampaian materi juga diarahkan agar peserta mampu memahami ketentuan perpajakan sekaligus mengaplikasikannya dalam berbagai kasus yang terjadi di lapangan.
Dr. Suhendar merupakan salah satu dosen FEBI UIN Raden Intan Lampung yang memiliki kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan. Selain menjalankan tugas sebagai Sekretaris Program Studi Akuntansi Syariah, ia juga aktif dalam kegiatan pengembangan kompetensi profesional di bidang perpajakan.
Keterlibatan Dr. Suhendar sebagai instruktur Brevet Pajak A/B didukung oleh Sertifikat TFT (Training for Trainers) Pelatihan Pajak Terapan Brevet A&B Terpadu dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sertifikat Training for Trainers (TFT) tersebut menjadi bagian dari kompetensi yang mendukung perannya dalam menyampaikan materi pelatihan perpajakan kepada peserta Brevet Pajak A/B. Dengan kompetensi tersebut, Dr. Suhendar turut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan di Provinsi Lampung.
Menurut Dr. Suhendar, pemahaman perpajakan merupakan kompetensi penting bagi mahasiswa, akuntan, pelaku usaha, maupun tenaga profesional. Hal tersebut karena perpajakan merupakan bidang yang terus mengalami perkembangan seiring dengan perubahan regulasi dan kebutuhan administrasi perpajakan.
“Pemahaman perpajakan tidak cukup hanya pada aspek teoritis. Peserta juga perlu memahami bagaimana ketentuan perpajakan diterapkan dalam praktik, termasuk bagaimana menyelesaikan berbagai kasus perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak,” ujar Dr. Suhendar.
Ia menjelaskan, pelatihan Brevet Pajak A/B memberikan ruang bagi peserta untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kemampuan praktis di bidang perpajakan.
“Melalui Brevet Pajak A/B, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang lebih komprehensif, mulai dari memahami regulasi, melakukan perhitungan perpajakan, hingga memahami administrasi perpajakan secara tepat,” tambahnya.
Menurutnya, kolaborasi antara IAI Wilayah Lampung dan STIE Gentiaras Lampung dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut merupakan bentuk sinergi penting antara organisasi profesi dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan hubungan antara dunia akademik dan dunia profesi. Keterlibatan dosen perguruan tinggi sebagai instruktur memberikan ruang untuk mengimplementasikan keilmuan sekaligus memperkaya pengalaman praktis dalam proses pembelajaran dan pelatihan profesional.
Bagi FEBI UIN Raden Intan Lampung, keterlibatan dosen dalam kegiatan profesional di luar kampus menjadi salah satu bentuk kontribusi akademisi dalam pengembangan kompetensi masyarakat dan dunia profesi. Hal tersebut sekaligus memperluas jejaring kelembagaan antara perguruan tinggi, organisasi profesi, dan institusi pendidikan lainnya.
Kehadiran Dr. Suhendar sebagai instruktur Brevet Pajak A/B juga memperkuat kontribusi Program Studi Akuntansi Syariah FEBI UIN Raden Intan Lampung dalam pengembangan kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai perpajakan, tetapi juga memiliki kemampuan praktis yang dapat diterapkan dalam pekerjaan, kegiatan usaha, maupun pengembangan profesi di bidang akuntansi dan perpajakan. (“)





Komentar