
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian DPRD, Kota Bandar Lampung. DPRD meminta Pemerintah Daerah memastikan pengadaan seragam dilakukan secara transparan, tepat sasaran, sesuai standar harga dan tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya akan mencermati secara lebih mendalam anggaran pengadaan seragam sekolah, khususnya untuk jenjang SD dan SMP yang dialokasikan dalam APBD 2026.
Menurut, DPRD masih perlu mendapatkan data secara rinci mengenai jumlah siswa penerima, jenis seragam yang dibeli, hingga standar harga dan mekanisme pengadaannya.
“Kita akan bahas. Saya juga belum tahu secara detail berapa jumlah siswanya dan berapa jumlah seragam sekolah yang dibeli menggunakan APBD, termasuk seragam apa saja. Nanti saat pembahasan akan kita lihat,” katanya, Selasa (25/08/2026).
Ia menjelaskan, untuk seragam yang sifatnya wajib, seperti batik dan pakaian olahraga, sekolah memang perlu memiliki standar yang sama. Namun, hal tersebut tidak berarti pihak sekolah harus menjual langsung seragam kepada para siswa.
Tidak hanya itu, ia menyebut siswa seharusnya diberikan kebebasan membeli seragam di mana saja, sepanjang jenis, bahan, warna dan ukurannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Sekolah jangan sampai langsung menjual kepada anak. Silakan mereka membeli di mana saja, tetapi contohnya harus sama. Ada standar harga dan standar seragamnya,” jelasnya.
Ia menilai bahwa mekanisme tersebut penting untuk mencegah munculnya kesan bahwa sekolah menjadikan pengadaan seragam sebagai kegiatan bisnis tahunan setiap penerimaan peserta didik baru. Akan tetapi harus menyoroti kualitas, jumlah serta ketepatan sasaran penerima seragam yang dibiayai APBD.
Sementara itu, ia menyampaikan persoalan pengadaan seragam sekolah selama ini menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi, termasuk adanya temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan pengadaan maupun pemberian seragam.
“Selama ini temuan terus. Kita juga ingin mengkaji standar mereka dalam menentukan pemberian seragam sekolah yang menggunakan APBD. Apa standarnya, siapa yang menerima dan bagaimana penentuannya. Sampai hari ini kita belum tahu secara jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila pemerintah telah menetapkan standar harga tertentu, maka harga tersebut harus konsisten dan tidak berubah di tengah proses.
“Ketika dinyatakan harganya Rp120 ribu, ya harus Rp120 ribu. Jangan tiba-tiba berubah menjadi Rp130 ribu. Itu menjadi tanda tanya dan juga menjadi beban masyarakat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia mengatakan menjadi persoalan tersebut harus menjadi perhatian karena tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Kenaikan biaya seragam, meski terlihat kecil, tetap dapat menjadi beban bagi keluarga kurang mampu.
Ia meminta Pemerintah Daerah melakukan pemetaan kebutuhan seragam sejak awal. Data penerima, jumlah seragam, ukuran pakaian hingga waktu pendistribusian harus dipersiapkan dengan baik. Mencontohkan, siswa yang telah dinyatakan diterima di sekolah seharusnya segera dilakukan pengukuran sehingga seragam dapat diberikan tepat waktu.
“Ketika anak masuk dan sudah terdaftar, langsung diukur bajunya. Jangan sampai satu semester baru seragam keluar. Tidak ada gunanya kalau anak sudah terlanjur membeli sendiri,” ungkapnya.
Ia mengaku hingga saat ini dirinya belum melihat secara langsung seragam yang diperuntukkan bagi siswa tahun ajaran 2026/2027. Karena itu, ia berharap pembagian seragam tidak dilakukan terlalu lama setelah tahun ajaran dimulai.
“Jangan nanti akhir Desember baru diterima. Kalau begitu, anak-anak sudah terlanjur membeli seragam sendiri,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap media massa turut mengawasi pelaksanaan pengadaan seragam sekolah agar tidak muncul praktik yang merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan agar pengadaan seragam tidak berkembang menjadi persepsi bahwa penerimaan siswa baru selalu diikuti proyek pengadaan seragam setiap tahun.
“Kita juga berharap teman-teman media ikut melihat. Jangan sampai sekolah hanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan atau menjadi proyek tahunan setiap tahun ajaran baru,” tuturnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat program pemerintah dalam memberikan bantuan seragam kepada siswa. Yang terpenting, kata dia, mekanisme pengadaan harus jelas, transparan, tepat sasaran dan tidak memaksakan keluarga yang memang tidak mampu.
“Jangan sampai ketika orang tidak mampu, mereka justru dipaksakan. Pemerintah sudah menganggarkan, tinggal bagaimana penerimanya dipetakan dengan baik dan pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan,” tegasnya.(WB)







Komentar