
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kualitas pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026–2027.
Proyek trotoar Jalan Sultan Agung senilai sekitar Rp21 miliar menjadi salah satu pekerjaan yang masuk dalam evaluasi dewan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan evaluasi pelaksanaan pekerjaan tahun 2026 menjadi dasar dalam menyusun dan membahas program pembangunan pada APBD 2027.
“Pekerjaan yang dilaksanakan harus sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan yang sudah ditetapkan. Kami ingin hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek trotoar Jalan Sultan Agung yang menggunakan dana pinjaman harus menjadi perhatian, terutama dalam memastikan pekerjaan diselesaikan sesuai rencana dan ketentuan teknis.
“Dengan anggaran sekitar Rp21 miliar, pelaksanaan pekerjaan ini harus benar-benar diperhatikan. Sisa waktu sampai akhir tahun harus dimanfaatkan dengan baik agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai perencanaan,” tegasnya.
Selain trotoar Jalan Sultan Agung, Komisi III mengevaluasi sejumlah pekerjaan Dinas PU lainnya, meliputi bidang sumber daya air (SDA), pembangunan gedung, serta pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan.
Ia menjelaskan, saat ini fokus utama bukan pada penambahan anggaran, melainkan mendorong penyelesaian pekerjaan yang belum terlaksana, khususnya jalan lingkungan.
“Yang menjadi perhatian sekarang adalah bagaimana pekerjaan yang belum terlaksana bisa segera diselesaikan. Waktu pelaksanaan semakin terbatas, sehingga perlu ada perhatian serius dari Dinas PU,” katanya.
Ia menyampaikan, dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga menekankan tiga prioritas utama Dinas PU, yakni perbaikan jalan lingkungan, penyusunan master plan drainase perkotaan, dan perbaikan sistem drainase di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Menurutnya, persoalan drainase di TPA Bakung perlu ditangani karena air lindi dari lokasi tersebut dilaporkan mengalir ke sungai dan permukiman warga.
“Penanganan drainase TPA Bakung harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan lingkungan dan masyarakat yang terdampak. Persoalan ini perlu ditangani agar aliran air lindi tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan penyusunan master plan drainase perkotaan diharapkan menjadi dasar perencanaan sistem drainase yang lebih terarah. Dalam pembahasan tersebut, turut disinggung dukungan hibah sekitar Rp5 miliar untuk penanganan drainase sungai.
Sementara itu, pembahasan program APBD 2027 masih berlangsung. Penentuan titik lokasi dan rincian anggaran belum sepenuhnya final karena masih melalui tahapan perencanaan dan pembahasan hingga Oktober dan November.
Ia menyebutkan, usulan pembangunan berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat kelurahan hingga kota, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, serta kebijakan Wali Kota Bandar Lampung dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Semua usulan masih melalui tahapan pembahasan. Nantinya, program yang ditetapkan harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan,” pungkasnya.(WB)








Komentar