oleh

Tinjau Sejumlah Lokasi, Gubernur Mirza dan Kajati Pastikan Program MBG Berkualitas dan Tepat Sasaran

Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo turun langsung meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan tepat sasaran, berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi para peserta didik.

Lokasi yang dikunjungi meliputi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, proses pendistribusian makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, serta SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza bersama Kajati Lampung meninjau secara langsung seluruh rangkaian pelaksanaan program, mulai dari proses pengolahan makanan di dapur SPPG, mekanisme distribusi, hingga kualitas menu yang diterima para siswa.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan pengawasan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Setelah anak-anak kembali masuk sekolah, kita ingin seluruh komponen masyarakat ikut berkolaborasi mengawasi pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses distribusi hingga kualitas lauk-pauknya. Dengan pengawasan bersama, kita berharap program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada para siswa,” ujar Mirza.

Dari hasil peninjauan lapangan, Pemerintah Provinsi Lampung menerima sejumlah masukan yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program di masa mendatang.

“Ada beberapa masukan yang kami terima. Semuanya bertujuan agar pelaksanaan Program MBG semakin baik, semakin berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Mirza meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah perbaikan melalui Surat Edaran Gubernur.

Sejumlah poin menjadi perhatian utama, di antaranya transparansi daftar menu beserta harga makanan, pelibatan Dinas Koperasi untuk memperkuat peran UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku, hingga peningkatan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di masing-masing daerah agar pengawasan terhadap Program MBG berjalan lebih optimal.

“Ini merupakan program prioritas Presiden. Jika terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, kita ingin Program MBG di Provinsi Lampung berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat sesuai harapan Bapak Presiden,” tegasnya.

Mirza juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun saran sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program secara berkelanjutan.

“Kami sangat mengharapkan masukan dari masyarakat agar pelaksanaan Program MBG terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa keterlibatan institusinya merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional sebagaimana amanat nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan

Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut Danang, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta pengamanan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama Pemerintah Provinsi Lampung memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang akan terus kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Danang.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung juga memaparkan lima langkah penguatan pengawasan Program MBG. Di antaranya mengaktifkan forum evaluasi rutin bersama kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota, meningkatkan transparansi melalui pencantuman daftar menu dan harga makanan di setiap SPPG, mengoptimalkan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan, menyediakan saluran pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan WhatsApp, serta memperkuat keterlibatan koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku pangan.

Menurut Danang, langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan kualitas pelaksanaan Program MBG tetap terjaga di seluruh wilayah Lampung.

“Kami akan terus bergerak bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi maupun kejaksaan negeri untuk memastikan Program MBG berjalan maksimal, tepat sasaran, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Provinsi Lampung,” pungkasnya.(Jim/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *