
Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Jumlah pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Bandar Lampung disebut mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu indikator bahwa aktivitas perekonomian daerah masih bergerak di tengah munculnya anggapan bahwa sektor usaha sedang mengalami perlambatan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, mengatakan berdasarkan data yang diterimanya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), jumlah wajib pajak pelaku usaha meningkat dari sekitar 1.358 menjadi 1.447 wajib pajak.
“Dapat dari Bapenda bahawasanya pelaku usaha wajib pajak itu meningkat. Ada sekitar kalau nggak salah dari 1.358 wajib pajak menjadi 1.447 wajib pajak. Sehingga kan ada peningkatan,” katanya Selasa (01/08/2026).
Menurut Indra, meskipun terdapat sejumlah usaha yang berhenti beroperasi, jumlah usaha baru yang muncul saat ini masih lebih banyak dibandingkan usaha yang tutup.
“Walaupun ada yang tutup juga, ya kan. Tapi kan kalau kita bandingkan dengan yang buka usaha baru dengan usaha yang tutup, saat ini masih lebih banyak usaha yang buka,” ujarnya.
Indra menilai bertambahnya jumlah pelaku usaha yang masuk dalam daftar wajib pajak dapat menjadi gambaran bahwa aktivitas ekonomi di Bandar Lampung belum berhenti.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan sebelum menyimpulkan bahwa perekonomian daerah sedang berada dalam kondisi lesu.
“Oleh sebab itu, kalau ketika dibilang ekonomi tadi lesu, menurut saya kurang tepat. Karena berdasarkan data yang saya terima saat ini seperti itu,” katanya.
Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah usaha baru seharusnya ikut mendorong perputaran ekonomi.
Semakin banyak pelaku usaha yang beraktivitas, semakin besar pula potensi transaksi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Karena kan kalau wajib pajak bertambah atau pembuka usaha jumlahnya menambah, harusnya kan perekonomian jauh lebih berputar,” ujarnya.
Meski demikian, Indra menegaskan pertumbuhan jumlah wajib pajak tetap harus diikuti dengan pengawasan.
DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi II, akan terus memantau perkembangan wajib pajak untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
“Cuma kita sebagai DPRD Kota, terutama saya juga di Komisi II kan, akan terus memantau terkait wajib pajak tersebut,” katanya.
Indra mengatakan pertumbuhan wajib pajak pelaku usaha diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut target PAD tahun ini berada di kisaran Rp1,1 triliun. Menurutnya, target tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD hingga pelaku usaha.
Indra juga mengungkapkan DPRD telah melakukan hearing bersama Bapenda untuk membahas optimalisasi penerimaan daerah serta upaya mencapai target PAD.
“Kita juga kemarin hearing sama Bapenda bahawasanya insyaAllah semoga target tercapai, amin,” katanya.
Menurutnya, peningkatan jumlah wajib pajak tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap PAD apabila tidak dibarengi dengan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Karena itu, pertumbuhan jumlah pelaku usaha perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
Dengan demikian, aktivitas ekonomi yang semakin ramai juga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Dari sisi dunia usaha, Indra mengatakan BPC HIPMI Kota Bandar Lampung juga terus mendorong anggotanya untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan tapping box sebagai perangkat untuk mencatat transaksi usaha dan mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Iya, kalau untuk pengusaha yang kita tekankan kan tetap di bagian tapping box-lah ya, untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Indra menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memperkuat penerimaan daerah.
Penambahan jumlah wajib pajak saja tidak cukup apabila tidak disertai dengan kepatuhan dalam mencatat transaksi dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.
HIPMI Kota Bandar Lampung sendiri memiliki anggota dari berbagai sektor usaha.
Karena itu, menurut Indra, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu hal yang perlu terus ditekankan kepada para pengusaha.
Ia pun optimistis anggota HIPMI dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.
“Kalau saya yakin anak-anak HIPMI juga pada taatlah untuk saat ini,” pungkasnya.
Kenaikan jumlah wajib pajak pelaku usaha dari sekitar 1.358 menjadi 1.447 menjadi salah satu indikator yang menurut Indra menunjukkan aktivitas ekonomi di Bandar Lampung masih berlangsung.
Namun, peningkatan tersebut perlu diikuti dengan pengawasan pemerintah dan kepatuhan dunia usaha.
Jika pertumbuhan pelaku usaha berjalan beriringan dengan optimalisasi penerimaan pajak, kondisi tersebut berpotensi memperkuat PAD yang pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan Kota Bandar Lampung.(WB)









Komentar