
–Perkuat Fiskal Daerah
Beritakreativ.com, Bandar Lampung -DPRD Kota Bandar Lampung, bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, menggelar Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas persetujuan Fraksi-fraksi, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (06/10/2026).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memastikan penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, masukan, maupun catatan kritis terhadap Raperda tersebut.
“Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategi kami agar Raperda catatan Starategi kami agar Rapeda ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan Daerah, uhuk uhuk uhuk,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Fraksi Partai Gerindra yang telah menerima dan mendukung Raperda ini. Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting agar Raperda Penyertaan Modal dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan daerah.
“Menanggapi pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemerintah Kota Bandar Lampung sejalan dengan prinsip kehati-hatian, kajian kelayakan, keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Ia memastikan pengelolaan investasi daerah dilakukan secara prudent dan transparan,” jelasnya.
Sementara kepada Fraksi Partai NasDem, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, penyertaan modal merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan PAD,” katanya.
Ia mengapresiasi Fraksi PDI Perjuangan dukungan sekaligus catatan kritis yang diberikan. Ia sepakat bahwa investasi daerah harus mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM.
Menurutnya, catatan terkait penyelarasan besaran penyertaan modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal daerah, hingga harmonisasi norma hukum, akan menjadi perhatian utama sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk Fraksi Partai Golkar, terima kasih atas persetujuan agar Raperda, Uhuk uhuk….Penyertaan Modal dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Kemudian, menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia memastikan seluruh proses penyusunan maupun implementasi Raperda akan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap kebijakan tersebut pada akhirnya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.
“Sementara kepada Fraksi Partai Demokrat, kami menyatakan sepakat bahwa penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi PAD,” harapnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan dari investasi daerah penting untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Adapun kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Saran dari PAN akan menjadi catatan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas implementasi regulasi penyertaan modal tersebut.
“Kami berharap pembahasan Raperda Penyertaan Modal dapat terus berjalan secara konstruktif bersama DPRD Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.
Ia juga membuka ruang pembahasan lebih mendalam terhadap sejumlah hal yang membutuhkan penjelasan teknis pada tahapan pembicaraan berikutnya sesuai tata tertib DPRD.
“Untuk hal-hal yang memerlukan informasi yang lebih mendalam dan teknis, kami siap membahasnya pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, ia mendukung Raperda tersebut nantinya mampu menjadi payung hukum yang dapat diimplementasikan secara baik untuk memperkuat kemandirian daerah.
“Semoga Raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah serta terciptanya Kota Bandar Lampung yang berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(WB)









Komentar