Berita Kreatif, Bandar Lampung

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memperketat dan tidak lagi memberi ruang bagi praktik parkir liar yang kian merajalela di bahu jalan dan trotoar. Langkah tegas dimasifkan menyusul keluhan masyarakat soal kemacetan parah, terutama di kawasan pusat perbelanjaan.
Tim Gabungan pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung terpantau melakukan penertiban di depan Chandra, Tanjung Karang, beberapa hari lalu. Kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan dan menutup trotoar langsung ditertibkan.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menegaskan, penggunaan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir jelas melanggar aturan dan merampas hak pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki.
“Parkir liar yang menggunakan trotoar dan memakan badan jalan tentu mengganggu arus lalu lintas. Ini yang kita tertibkan bersama tim gabungan,” tegas Socrat, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, kawasan depan Chandra Tanjung Karang baru menjadi titik awal. Dishub telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan lain di Kota Tapis Berseri yang akan menjadi sasaran patroli rutin. Di antaranya kawasan Pasar Tugu, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung, hingga sepanjang Jalan Kartini.
Meski bertindak tegas, Socrat memastikan pendekatan yang dikedepankan tetap humanis. Penindakan, kata dia, menjadi opsi terakhir jika parkir liar sudah sangat menghambat lalu lintas.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,” ujarnya.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari antisipasi lonjakan kendaraan saat Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dishub memprediksi intensitas parkir liar meningkat seiring naiknya aktivitas belanja masyarakat.
“Setiap Ramadan dan Idulfitri biasanya volume kendaraan meningkat. Ini jadi PR bersama antara Dishub, Satlantas, dan Satpol PP. Insyaallah patroli akan terus kita lakukan secara rutin,” jelasnya.
Socrat mengimbau warga agar memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Ia mengingatkan, kelancaran berbelanja tak boleh dibayar dengan kemacetan panjang di jalanan.
“Yang penting tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Jangan sampai belanja lancar, tapi jalanan macet total karena parkir sembarangan,” pungkasnya.
Senada, Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandimenyatakan pihaknya mulai memberikan imbauan kepada pedagang takjil agar tidak menggunakan trotoar sebagai lapak jualan. Penggunaan fasilitas umum secara sembarangan dinilai berpotensi memicu kemacetan baru selama Ramadan.(WB/*)





Komentar