oleh

DPRD Ingatkan Pemkot Segera Tertibkan Perwali Penghapusan Uang Komite SMP Negeri di Bandar Lampung 

Berita Kreatif. Com

Bandar Lampung- Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menertibkan peraturan wali kota (Perwali) terkait penghapusan uang komite di SMP Negeri pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan, ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, Rabu (8/4/2026).

Pihaknya menurut, Asroni, telah berulang kali mengingatkan dinas pendidikan, baik melalui media maupun secara langsung, agar regulasi tersebut segera ditertibkan oleh Wali Kota.

Sebab, kebijakan penghapusan uang komite sudah didukung oleh anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2026, meskipun nilainya belum sepenuhnya mencukupi.

“Perwali ini penting ditertibkan kerena anggaran sudah disiapkan tahun 2026. Harapan, ketika uang Komite ini dihapuskan, ada pengganti melalui bantuan operasional dari pemerintah daerah, Apakah ini nama BOS daerah atau BOP, itu tergantung Perwalinya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, Komisi IV telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,6 Miliar untuk menopang operasional SMP Negeri setelah penghapusan uang komite. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum ideal.

Dengan jumlah siswa SMP Negeri di Bandar Lampung yang mencapai 30 ribu orang, kebutuhan anggaran diperkirakan lebih besar.

Jika dihitungkan dengan nilai asumsi bantuan Rp500 ribu per siswa per tahunnya maka kebutuhan anggaran mencapai Rp15 miliar.

“Artinya masih ada kekurangan, kalau nanti dirasa kurang, kami siapa mendukung penambahan anggaran kepada APBD perubahan 2026,” jelasnya.

Ia menegaskan, penghapusan uang Komite berpotensi membuat sekolah kehilangan salah satu sumber pembiayaan operasional. Oleh kerena itu, kehadiran bantuan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk menutupi kekurangan tersebut.

Dia juga menyebutkan, selama ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat dinali belum mencukupi kebutuhan operasional sekolah.

“Dana BOS itu sekitar Rp1 juta sampai Rp1,3 juta persiswa per tahunnya, sementara kebutuhan riil nya mencapai Rp1,8 sampai Rp2 juta. “Jadi harus ada tambahan dari daerah sepuya operasi sekolah tetap berjalan tanpa membebani orang tua siswa,” terangnya.

 

Asroni melanjutkan, DPRD Kota Bandar Lampung, berharap Perwali tersebut dapat segera diterbitkan agar sekolah memiliki kepastian dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk kebutuhan operasional seperti, listrik alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan belajar lainnya.

“Kalau Perwali sudah keluar, sekolah bisa langsung menyesuaikan. Intinya kami ingin siswa tidak lagi terbebani oleh uang komite, Tetapi kualitas pendidikan tetap terjaga,” jelas Asroni. (WB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *