oleh

Jaminan Kesehatan Warga Terancam Terkendala Anggaran

-Dinkes Bandar Lampung Usulkan Tambahan Rp25 Miliar untuk P2KM

Beritakreativ.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menargetkan skrining tuberkulosis (TBC) terhadap sekitar 25.000 penduduk pada periode 2026–2027 sebagai upaya mempercepat penemuan kasus dan mendukung target eliminasi TBC pada 2030.

Langkah tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan anggaran kesehatan tahun 2027 diarahkan untuk mendukung berbagai program pelayanan kesehatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, mulai dari penanganan penyakit menular hingga peningkatan kualitas pelayanan di puskesmas.

“Seluruh hal yang berkaitan dengan kesehatan dan menjadi kewenangan kabupaten/kota kita tuangkan dalam anggaran APBD tahun 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah program prioritas yang telah dipaparkan kepada Komisi IV DPRD. Beberapa di antaranya penanganan TBC, stunting, HIV, penyakit menular, peningkatan pelayanan puskesmas, serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang, termasuk obat-obatan.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga merencanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan kegiatan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

Skrining 25 Ribu Warga, Kejar Eliminasi TBC 2030

Dalam penanganan TBC, ia mengatakan bahwa penemuan kasus secara dini menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran penyakit di masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada 2030. Karena itu, skrining akan dilakukan seluas mungkin terhadap penduduk Kota Bandar Lampung, terutama untuk menemukan warga yang diduga terinfeksi agar segera menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Pada 2026–2027, target kita sekitar 25.000 penduduk dilakukan skrining. Jika ditemukan indikasi atau dugaan TBC, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan untuk memastikan diagnosis, termasuk melalui pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Ia menegaskan, warga yang dinyatakan positif TBC selanjutnya akan mendapatkan intervensi pengobatan sesuai ketentuan medis, yang umumnya berlangsung selama enam bulan untuk pengobatan TBC sensitif obat.

Namun, penanganan tidak berhenti pada pemberian obat. Dinas Kesehatan juga melibatkan kader kesehatan dan petugas puskesmas untuk memantau kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.

“Petugas turut memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga agar risiko penularan kepada orang-orang yang melakukan kontak erat dapat ditekan. Keterlibatan seluruh unsur kesehatan sangat penting untuk memastikan pasien menyelesaikan pengobatan dan mencegah penularan lebih luas,” ungkapnya.

P2KM dan BPJS Jadi Jaring Pengaman Warga Tidak Mampu

Selain pengendalian penyakit, Dinas Kesehatan juga menaruh perhatian pada keberlanjutan program pelayanan kesehatan masyarakat melalui P2KM dan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, program P2KM merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis hingga tingkat rumah sakit rujukan.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan.

“Pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu, untuk memberikan jaminan pelayanan pengobatan melalui anggaran APBD,” tuturnya

Ia menyebut kerja sama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan rumah sakit rujukan, termasuk rumah sakit milik pemerintah, terus berjalan agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat terlayani.

Anggaran Perubahan 2026 Capai Rp39 Miliar, P2KM Diusulkan Tambahan Rp25 Miliar

Dalam keterangannya, Muhtadi juga menyinggung alokasi anggaran perubahan 2026 untuk program P2KM dan BPJS Kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp39 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12 miliar dialokasikan untuk BPJS Kesehatan guna mendukung pembayaran hingga Desember 2026.

Menurutnya, pemenuhan anggaran BPJS tersebut juga berkaitan dengan upaya mempertahankan skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang memungkinkan peserta memenuhi ketentuan kepesertaan memperoleh aktivasi jaminan kesehatan lebih cepat tanpa harus menunggu bulan berikutnya.

Sementara itu, untuk program P2KM, pemerintah kota mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp25 miliar dalam perubahan anggaran. Tambahan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan yang belum terselesaikan.

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut masih berkaitan dengan perhitungan kewajiban pembayaran dan pelayanan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“Harapan kita, tambahan anggaran itu bisa memenuhi kebutuhan yang belum terbayarkan,” ujarnya.

Pembahasan anggaran kesehatan 2027 dan keberlanjutan pembiayaan P2KM serta BPJS menjadi penting untuk memastikan program pengendalian penyakit, peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan, dan jaminan pengobatan masyarakat tetap berjalan.

Dengan target skrining puluhan ribu warga dan penguatan pembiayaan layanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini penyakit sekaligus menjaga akses pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.(WB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *