
Berita Kreatif ,
Penertiban ketertiban umum terus digencarkan aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung. Tidak hanya menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), operasi juga menyentuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) serta anak jalanan (anjal).
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menegaskan penertiban dilakukan secara rutin tanpa menggelar razia khusus. Langkah tersebut dijalankan secara berkelanjutan, terutama jika ada laporan masyarakat.
“Pada prinsipnya tidak ada razia khusus, karena penertiban dilakukan setiap waktu, terutama jika ada laporan terkait ODGJ, anak jalanan, maupun PMKS. Itu merupakan kegiatan rutin kami,” ujar Rizki, Selasa (17/2/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi peredaran minuman keras menjelang bulan Ramadan. Satpol PP berencana mengintensifkan pengawasan dan penertiban, namun pelaksanaannya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah daerah.
“Menjelang Ramadan tentu akan kami laksanakan, tinggal menunggu surat edaran. Tetapi kegiatan rutin tetap berjalan, apalagi jika ada pengaduan masyarakat. Tim terpadu akan langsung turun melakukan pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, Dalam pelaksanaan razia minuman keras (miras), Satpol PP akan berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Nantinya, barang bukti maupun proses hukum lanjutan akan ditangani pihak kepolisian.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian. Setelah diamankan, selanjutnya diproses oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Rizki menambahkan, pengawasan lapangan juga melibatkan pamong wilayah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas menjelang dan selama Ramadan dengan saling menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Kita semua diharapkan saling menghargai dan menjaga kesucian bulan Ramadan. Semoga kita mendapat rahmat dan hidayah serta dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya,” pungkasnya. (WB/*)






Komentar