
(Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A)
Beritakreativ.com, Jakarta (30-8-2026) — Dikukuhkannya Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. sebagai Guru Besar dalam bidang Tafsir Maqāṣidī di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menjadi momentum penting bagi penguatan studi Al-Qur’an dan tafsir di lingkungan perguruan tinggi Islam Indonesia.
Pengukuhan ini tidak hanya menandai capaian akademik seorang ilmuwan di bidang tafsir, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan Tafsir Maqāṣidī sebagai salah satu agenda strategis riset keislaman di Indonesia. Pendekatan maqāṣidī menawarkan perspektif yang berupaya membaca Al-Qur’an dengan mempertimbangkan tujuan, nilai, kemaslahatan, serta konteks kehidupan manusia.
Dalam konteks pendidikan tinggi nasional, khususnya perguruan tinggi keagamaan Islam, pengembangan Tafsir Maqāṣidī dapat diarahkan menjadi salah satu fokus riset unggulan. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun tradisi akademik yang tidak hanya mendalami khazanah tafsir klasik, tetapi juga mengembangkan teori dan metodologi baru yang mampu menjawab berbagai persoalan kontemporer.
–Memperkuat Kolaborasi Antarperguruan Tinggi
Momentum pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. dapat menjadi titik tolak untuk memperkuat strategi pengembangan dan kolaborasi antarperguruan tinggi dalam studi Tafsir Maqāṣidī.
Kolaborasi dapat dikembangkan melalui pembentukan pusat studi, konsorsium riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian lintas perguruan tinggi, konferensi ilmiah bersama, serta publikasi akademik kolaboratif. Dengan pola tersebut, studi Tafsir Maqāṣidī tidak berkembang secara terpisah di masing-masing institusi, tetapi menjadi ekosistem keilmuan yang saling terhubung.
Perguruan tinggi Islam di Indonesia juga memiliki peluang untuk membangun jejaring penelitian Tafsir Maqāṣidī dengan lembaga-lembaga akademik di tingkat regional dan internasional. Jejaring tersebut penting untuk memperluas perspektif, memperkaya metodologi, serta menempatkan kajian tafsir Indonesia dalam percakapan akademik global.
–Pascasarjana sebagai Pusat Produksi Teori Baru
Penguatan Tafsir Maqāṣidī juga perlu diarahkan secara serius pada jenjang magister dan doktoral. Program pascasarjana dapat menjadi ruang eksperimental untuk menghasilkan teori, konsep, dan metodologi baru dalam studi tafsir.
Penelitian mahasiswa dan dosen dapat diarahkan pada isu-isu kontemporer seperti keadilan sosial, ekonomi inklusif, pluralisme, hak asasi manusia, lingkungan, teknologi, kesetaraan, serta persoalan kemanusiaan global.
Dengan demikian, kajian Tafsir Maqāṣidī tidak berhenti pada pemetaan teori yang telah berkembang, tetapi mampu menghasilkan konstruksi keilmuan baru yang tetap berakar pada tradisi tafsir sekaligus relevan dengan perubahan masyarakat.
-Menuju Metodologi Tafsir Maqāṣidī yang Lebih Terukur
Agenda lain yang tidak kalah penting adalah pengembangan tools dan metodologi analisis maqāṣidī yang lebih sistematis dan terstandarisasi.
Analisis maqāṣidī selama ini dapat sangat dipengaruhi oleh kapasitas keilmuan, pengalaman, dan kerangka berpikir individual seorang mufasir atau peneliti. Karena itu, diperlukan upaya akademik untuk merumuskan indikator, parameter, tahapan analisis, dan mekanisme verifikasi yang dapat digunakan secara lebih transparan dalam penelitian.
Standardisasi metodologi bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan hasil penafsiran. Sebaliknya, standardisasi dapat membantu menjelaskan proses akademik yang ditempuh seorang peneliti dalam mengidentifikasi tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang terkandung dalam suatu teks Al-Qur’an.
Dengan metodologi yang lebih terukur, penelitian Tafsir Maqāṣidī dapat dikembangkan menjadi bidang kajian yang memiliki perangkat analisis yang kuat sekaligus tetap terbuka terhadap dinamika penafsiran.
– Memanfaatkan Artificial Intelligence dan Digital Humanities
Transformasi digital memberikan peluang baru bagi pengembangan studi Tafsir Maqāṣidī. Teknologi seperti computational linguistics, text mining, natural language processing, dan artificial intelligence (AI) dapat digunakan untuk membantu peneliti membaca dan menganalisis korpus tafsir klasik maupun kontemporer dalam skala yang jauh lebih luas.
Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memetakan istilah, tema, konsep, serta hubungan antargagasan yang berkaitan dengan maqāṣid dalam berbagai karya tafsir. Korpus digital juga memungkinkan peneliti melakukan perbandingan antara karya tafsir dari berbagai periode, wilayah, dan kecenderungan pemikiran.
Pengembangan teknologi tersebut pada akhirnya dapat menghasilkan digital corpus Tafsir Maqāṣidī, perangkat analisis teks, pemetaan konsep maqāṣid, hingga sistem pendukung penelitian yang dapat digunakan bersama oleh perguruan tinggi.
Namun, pemanfaatan AI tetap perlu ditempatkan sebagai instrumen pendukung penelitian. Ketepatan analisis tetap membutuhkan verifikasi keilmuan, penguasaan bahasa Arab, pemahaman konteks historis, ilmu-ilmu Al-Qur’an, serta pertimbangan hermeneutis dan maqāṣidī dari peneliti.
–Dari Kepakaran Individual Menuju Ekosistem Keilmuan
Pengukuhan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. di Auditorium Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 30 September 2026 dapat menjadi momentum untuk memperluas orientasi pengembangan Tafsir Maqāṣidī: dari kepakaran individual menuju ekosistem keilmuan yang kolaboratif, metodologis, dan berbasis teknologi.
Ke depan, perguruan tinggi Islam dapat mengambil peran melalui empat agenda strategis: penguatan kurikulum, produksi teori dan metodologi baru, pengembangan infrastruktur riset digital, serta pembangunan jejaring kolaborasi nasional dan internasional.
Dengan agenda tersebut, Tafsir Maqāṣidī diharapkan tidak hanya menjadi salah satu pendekatan dalam studi tafsir, tetapi berkembang sebagai ruang intelektual yang mampu mempertemukan teks dan konteks, tradisi dan inovasi, serta khazanah keislaman dan tantangan kemanusiaan kontemporer.
Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. dengan demikian menjadi momentum akademik untuk memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam dalam membangun tradisi tafsir yang mendalam secara keilmuan, terbuka terhadap perkembangan metodologi, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Jika rilis ini akan dipublikasikan oleh UIN Jakarta, fakultas, atau panitia pengukuhan, saya juga dapat menyesuaikannya menjadi format siaran pers resmi dengan judul yang lebih jurnalistik, kutipan langsung Prof. Hasani, latar belakang akademik, dan paragraf “tentang Prof. Dr. Hasani Ahmad Said”. (*)








Komentar