oleh

Perspektif Pemerintah Kabupaten Dalam Skema APBD dan E-budgeting

Neraca Keseimbangan Zero Sum Game Legislator Lokal

Berita Kreatif, Muara Enim

Penerapan E- Budgeting dalam skema penyusunan sebuah anggaran adalah upaya untuk menjamin tranparansi meskipun secara implisit seringkali berbenturan dengan kepentingan para pemangku kepentingan politik yang sudah terbiasa” memanipulasi” anggaran publik.

Belajar dari ilustrasi ketika konflik terbuka antara Gubernur ketika itu dan sejumlah anggota dewan DKI Jakarta.

Konflik yang cukup menyedot perhatian publik dan akhirnya berbuntut aksi saling lapor ke KPK dan Polri.

Bermula dari adanya dua versi Raperda APBD dan mengerucut menjadi Zero Sum Game yang bermaksud bilamana DPRD tidak menyetujui Rancangan APBD maka pihak pemerintah bisa menggunakan APBD yang besarannya sama dengan tahun sebelumnya.

Ada hal yang patut kita simak atas peristiwa ini berupa adanya ” Intrik Gelap Sang Legislator” dalam mempengaruhi skema anggaran.

Dengan dasar desentralisasi fiskal dan kewenangan daerah sebagai celah.

Bukti Cita Cita Desentralisasi Fiskal Yang Belum Tercapai

Lalu bagaimana sikap masyarakat atas skema anggaran Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan?

Masyarakat masih saja terbenak atas kejadian yang menurut pihak APH adalah OTT atas Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya atas dugaan perkara tindak pidana korupsi atas salah pengerjaan proyek bersumber APBD tahun 2025.

Berbagai rangkuman pendapat atas perkara demikian namun dapat disimak sebagai salah satu indikator mendasar adalah:

– Kurang tersedianya informasi anggaran rinci yang dapat diakses publik dan yang ada biasanya hanya berupa papan informasi proyek yang berisi infomasi dasar dan bahkan ada sebagian yang tidak memasang papan plang sehingga menyulitkan masyarakat dalam pengawasan

– Problem neraca keseimbangan antara KUA – PPAS dan RKA  – SKPD sehingga menimbulkan sudut kepentingan yang berbeda.

– Minimnya upaya dalam efisiensi skema keuangan dalam mengajukan usulan sehingga proyek di beberapa pelosok dianggap kurang tepat dan begitu mendesak dan dianggap  sebagai pemborosan anggaran.

Masyarakat tidak bisa dibodohi begitu saja atas ” Kesepakatan Gelap” yang terjadi antara Kepala Pemerintahan dan Pak Dewan Lokal.

Dan itu terbaca pada angka yang tercermin dalam KUA PPAS.Dugaan penggelembungan pada lembaran RKA – SKPD yang hampir mustahil dapat diketahui oleh publik.

-Sejauhmana Partisipasi Publik

Kepentingan politik merupakan salah satu penyebab yang tidak menjamin transparansi anggaran.Kepentingan Pak Dewan Lokal berupa proyek titipan setelah rapat paripurna pengesahan APBD (Deal Or No Deal, red).

Proyek titipan inilah yang berpeluang paling besar untuk dikorupsi.

Oleh sebab itu sangat penting bagi masyarakat untuk menuntut dan mendorong transparansi anggaran, sehingga pada akhirnya tuntutan atas kinerja sektor publik, kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas anggaran terus meningkat seiring dengan berkembangnya demokrasi dan peningkatan kemakmuran. “Karena tujuan dari akuntabilitas anggaran publik adalah untuk kemaslahatan rakyat,” tutur Marsidi, Masyarakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. (*)Perspektif Pemerintah Kabupaten Dalam Skema APBD dan E-budgeting
Neraca Keseimbangan Zero Sum Game Legislator Lokal
Muara Enim, BKN
Penerapan E- Budgeting dalam skema penyusunan sebuah anggaran adalah upaya untuk menjamin tranparansi meskipun secara implisit seringkali berbenturan dengan kepentingan para pemangku kepentingan politik yang sudah terbiasa” memanipulasi” anggaran publik.
Belajar dari ilustrasi ketika konflik terbuka antara Gubernur ketika itu dan sejumlah anggota dewan DKI Jakarta.
Konflik yang cukup menyedot perhatian publik dan akhirnya berbuntut aksi saling lapor ke KPK dan Polri.
Bermula dari adanya dua versi Raperda APBD dan mengerucut menjadi Zero Sum Game yang bermaksud bilamana DPRD tidak menyetujui Rancangan APBD maka pihak pemerintah bisa menggunakan APBD yang besarannya sama dengan tahun sebelumnya.
Ada hal yang patut kita simak atas peristiwa ini berupa adanya ” Intrik Gelap Sang Legislator” dalam mempengaruhi skema anggaran.
Dengan dasar desentralisasi fiskal dan kewenangan daerah sebagai celah.
Bukti Cita Cita Desentralisasi Fiskal Yang Belum Tercapai
Lalu bagaimana sikap masyarakat atas skema anggaran Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan?
Masyarakat masih saja terbenak atas kejadian yang menurut pihak APH adalah OTT atas Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya atas dugaan perkara tindak pidana korupsi atas salah pengerjaan proyek bersumber APBD tahun 2025.
Berbagai rangkuman pendapat atas perkara demikian namun dapat disimak sebagai salah satu indikator mendasar adalah:
– Kurang tersedianya informasi anggaran rinci yang dapat diakses publik dan yang ada biasanya hanya berupa papan informasi proyek yang berisi infomasi dasar dan bahkan ada sebagian yang tidak memasang papan plang sehingga menyulitkan masyarakat dalam pengawasan
– Problem neraca keseimbangan antara KUA – PPAS dan RKA – SKPD sehingga menimbulkan sudut kepentingan yang berbeda.
– Minimnya upaya dalam efisiensi skema keuangan dalam mengajukan usulan sehingga proyek di beberapa pelosok dianggap kurang tepat dan begitu mendesak dan dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Masyarakat tidak bisa dibodohi begitu saja atas ” Kesepakatan Gelap” yang terjadi antara Kepala Pemerintahan dan Pak Dewan Lokal.
Dan itu terbaca pada angka yang tercermin dalam KUA PPAS.Dugaan penggelembungan pada lembaran RKA – SKPD yang hampir mustahil dapat diketahui oleh publik.
-Sejauhmana Partisipasi Publik
Kepentingan politik merupakan salah satu penyebab yang tidak menjamin transparansi anggaran.Kepentingan Pak Dewan Lokal berupa proyek titipan setelah rapat paripurna pengesahan APBD (Deal Or No Deal, red).
Proyek titipan inilah yang berpeluang paling besar untuk dikorupsi.
Oleh sebab itu sangat penting bagi masyarakat untuk menuntut dan mendorong transparansi anggaran, sehingga pada akhirnya tuntutan atas kinerja sektor publik, kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas anggaran terus meningkat seiring dengan berkembangnya demokrasi dan peningkatan kemakmuran. “Karena tujuan dari akuntabilitas anggaran publik adalah untuk kemaslahatan rakyat,” tutur Marsidi, Masyarakat Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *