oleh

Ketika Negara Hadir Lewat Qurban: Transparansi Pemerintah Perlu Dihargai

-Opini-72 Dilihat

Oleh: Dr. Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt., ChFA

(Pengamat Ekonomi dan Keuangan UIN Raden Intan Lampung)

-Polemik mengenai bantuan hewan qurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN sebaiknya dilihat secara objektif dan proporsional.

Pemerintah sudah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik bahwa bantuan sapi qurban tersebut bukan qurban pribadi Presiden Prabowo menggunakan uang negara, melainkan program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memang dianggarkan resmi melalui APBN dan dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Artinya, negara sejak awal sudah transparan menjelaskan sumber dana, mekanisme anggaran, hingga posisi program tersebut sebagai bantuan negara kepada masyarakat.

Bahkan pemerintah juga menegaskan bahwa qurban pribadi Presiden Prabowo dilakukan secara terpisah menggunakan dana pribadi.

Karena itu, publik perlu membedakan antara qurban pribadi presiden dan program bantuan sosial negara yang melekat pada institusi kepresidenan.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, penggunaan istilah “Bantuan Presiden” atau “Qurban Presiden” juga merupakan hal yang wajar. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang secara konstitusional mewakili negara.

Maka program yang dilaksanakan atas kewenangan presiden memang secara administratif melekat pada jabatan presiden sebagai simbol negara, bukan atas nama pribadi seseorang. Hal seperti ini juga sudah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono yang juga pernah menyalurkan bantuan hewan qurban melalui mekanisme negara.

Secara hukum, penggunaan APBN tersebut memiliki dasar yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur bahwa negara dapat menjalankan program bantuan sosial dan kemasyarakatan sepanjang dianggarkan secara resmi, tercatat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dari perspektif ekonomi, program ini justru memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Pengadaan ribuan sapi qurban menggerakkan ekonomi peternak lokal, meningkatkan permintaan ternak, memperkuat perdagangan daerah, dan menciptakan perputaran ekonomi di desa-desa.

Selain itu, distribusi daging qurban juga membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan global.

Karena itu, yang seharusnya diapresiasi publik adalah keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan program tersebut kepada masyarakat.

Transparansi adalah bagian penting dalam demokrasi dan pemerintah sudah menunjukkan hal itu dengan menjelaskan sumber anggaran, mekanisme program, serta tujuan sosialnya secara terbuka.

Kritik tentu sah dalam negara demokrasi, tetapi ketika pemerintah sudah transparan dan program tersebut memiliki dasar hukum serta manfaat nyata bagi rakyat, maka perdebatan yang berlebihan sebaiknya disudahi.

Pada akhirnya, masyarakat tentu berharap setiap penggunaan APBN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam hal ini, pemerintah patut diapresiasi karena telah menjelaskan secara terbuka sumber anggaran dan tujuan program qurban tersebut kepada publik. Di sisi lain, masyarakat juga menunjukkan kepedulian dan sikap kritis yang merupakan bagian penting dalam demokrasi yang sehat.

Jika transparansi pemerintah dan partisipasi masyarakat dapat berjalan beriringan, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan negara akan semakin kuat, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberi dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. (“)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *