
Berita Kreatif, Bandar Lampung
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan apel terkait penertiban terhadap manusia gerobak, manusia karung dan serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap ditemukan berkeliaran dijalan selama bulan Ramadhan.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya fenomena sosial yang muncul pada siang hingga sore hari, terutama disejumlah titik keramaian kota.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli sejak pagi hingga sore. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih banyak menemukan manusia gerobak dan manusia karung yang beraktivitas dijalan.
“Kami melakukan patroli rutin sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Pengawasan dilakukan di sejumlah titik seperti kawasan Yos Sudarso, Malahayati, dan Diponegoro,” ujarnya Senin (02/03/2026).
“Dari kegiatan pagi sampai sore, cukup banyak fenomena yang kita temukan seperti manusia gerobak dan manusia karung. Beberapa sudah kita tertibkan dan kita bawa ke salah satu panti milik Pemerintah di Hanura” Jelasnya.
Selain itu, Satpol PP juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ODGJ disejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung penanganan dilakukan baik berdasarkan laporan warga maupun hasil temuan petugas dilapangan.
“Terkait ODGJ, ada yang dilaporkan masyarakat, ada yang kita peroleh informasinya, dan ada juga kita temukan langsung dijalan. Selanjutnya kita bawa ke Panti Sinar Jati di Kecamatan Kemiling untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga, mengingatkan para personelnya untuk menindak tegas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), perang sarung dan tempat hiburan malam.
Patroli dilaksanakan dari pagi hingga malam hari dengan pembagian jadwal. Pagi hingga sore fokus pada penertiban PMKS, kemudian malam hari pengawasan Tim Trantibum Sosial terkait kenakalan remaja.
Dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga ketertiban. Orang tua diimbau agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Khususnya setelah pelaksanaan salat tarawih, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum untuk menciptakan suasana Kota Bandar Lampung yang lebih kondusif selam Ramadhan,” pungkasnya. (WB)






Komentar