oleh

Temui Unjuk Rasa Mahasiswa, Pangdam XX1/Raden Inten Ajak Mahasiswa Berdiskusi Secara Terbuka

Berita Kreatif.com

Bandar Lampung- Ratusan Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa menuntut penetapan kasus dugaan korupsi DPRD Tanggamus dan memertanyakan kejelasan kasus penyiraman terhadap Andrei Yunus agar diusut tuntas.

Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (07/04/2026).
Hadir ditengah pengnujuk rasa, Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han)., Kepala Seksi Penerangan Hukum Ricky Ramadhan SH., MH., Anggota DPRD Ketua Komisi 1 H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., dan Jajaran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.

Alasan mahasiswa Lampung turun ke jalan menilai penanganan kasus yang diduga melibatkan sekitar 40 Anggota DPRD Tanggamus itu berjalan di tempat.
Kasus ini lama mencuat ke publik serta menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran negara.

Massa aksi mempertanyakan keseriusan Kejati Lampung. Langkah yang diambil sejauh ini hanya sebatas pengawasan tanpa keberanian naik ke tahap penindakan. “Segera tetapkan tersangka, jangan hanya berputar di pengawasan tanpa kejelasan,” tegas salah satu orator di tengah aksi.

Mahasiswa menduga adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak di lembaga legislatif daerah.

Lebih lanjut, Mahasiswa mendesak adanya kejelasan status hukum para pihak yang diduga terlibat, termasuk sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan. Kejati Lampung harus transparan perkembangan penanganan perkara.
Namun, Kejati Lampung justeru tidak menghadirkan pimpinan untuk berdialog langsung dengan massa aksi. Ketidak hadiran itu semakin memicu kritik dan memperkuat kesan kurangnya keseriusan institusi dalam merespons tuntutan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky Ramadhan, mewakili Kejati Lampung, menjelaskan bahwa pimpinan tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda di Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara korupsi di Lampung.

“Beliau tidak bisa hadir. Bukan karena menghindari, karena ada kegiatan di Kejagung penanganan korupsi di Lampung,” ujar Ricky di hadapan massa.

Ia menegaskan bahwa Kejati Lampung tetap berkomitmen menangani kasus tersebut, memastikan proses berjalan secara transparan. Menurut Ricky, tim penanganan perkara telah diturunkan untuk mengawal proses hukum.
“Kami sudah menghadirkan tim penanganan. Proses tetap berjalan dan kami pastikan transparansi,” katanya.

Meski demikian, pernyataan itu belum cukup meredam kekecewaan mahasiswa, tanpa langkah konkret penetapan tersangka. Komitmen yang disampaikan hanya sebatas janji normatif.

Mahasiswa menegaskan terus mengawal kasus ini hingga ada perkembangan signifikan, mereka membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak direspons secara serius.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Lampung.

Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam kesemptanya menyampaikan secara langsung kepada perserta aksi bahwa, dirinya siap menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi tersebut. Mempertanyakan beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. “Saya mewakili TNI memohon maaf apabila ada perbuatan dan tingkah laku anggota yang melakukan kesalahan kepada masyarakat. Dan untuk kasus Andrie Yunus siap kita tindaklanjuti,” katanya.

Pangdam menjelaskan, tuntutan mahasiswa akan tersampaikan langsung kepada Panglima TNI untuk mendapat atensi serius.

“Kita akan bersama-sama mengawal kasus ini. Dan untuk wilayah Lampung, saya yakin tidak ada ancaman atau tindakan represif aparat kepada masyarakat dan mahasiswa,” katanya.

Selanjutnya Pangdam mengajak secara terbuka kepada para peserta aksi untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi dengan tertib. “Mahasiswa bagian dari kontrol sosial dan pengawal demokrasi. Saya juga yakin aksi mahasiswa ini sebagai bentuk cinta kepada TNI. Karena mahasiswa ingin bekerja profesional dan mencintai masyarakatnya,” tambahnya.

Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonathan mengatakan, aksi ini dalam rangka pelanggaran penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Saat ini 4 orang dari oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sudah menjadi tersangka.

“Kami ingin kasus pelanggaran penyiraman terhadap Andrie Yunu diusut tuntas. Kemudian kami mengecam seluruh pelanggaran HAM di Indonesia,” katanya.

Oleh sebab itu pihaknya ingin bertemu langsung Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi untuk menyampaikan komitmennya tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat. Kemudian menyampaikan kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan berjalan transparan.

“Kasus Andrie Yunus ini harus secara terbuka, Kasus ini merupakan pasal terorisme dan pembunuhan. Kita minta agar aktor intelektual atau dalang kasus ini dibongkar. Kemudian hentikan kriminalisasi masyarakat dan aktivis serta tindak kekerasan dari aparat,” seru Ahmad Kevin Jonathan. (WB)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed