Berita Kreatif, Bandar Lampung
Kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen dinilai sebagai terobosan strategis yang mampu mengubah wajah sektor pertanian Lampung, khususnya dalam mengatasi persoalan klasik pascapanen.
Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, yang menilai langkah tersebut tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berpihak langsung kepada kepentingan petani.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, jagung, dan singkong, Lampung selama ini kerap dihadapkan pada problem panen raya yang berlangsung serentak.
Melimpahnya produksi sering kali tidak diiringi dengan kesiapan pasar, sehingga berujung pada anjloknya harga dan rusaknya
hasil panen.
“Ketika panen terjadi bersamaan, petani selalu dihantui kekhawatiran hasilnya tidak tertampung. Kalau dibiarkan, bisa busuk dan harga jatuh. Situasi seperti ini jelas merugikan petani,” ujar Mikdar, Selasa (3/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sejak Rahmat Mirzani Djausal menjabat sebagai gubernur, sektor pertanian Lampung menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dari sisi kebijakan hilirisasi dan penanganan pascapanen.
Salah satu kebijakan kunci, lanjut Mikdar, adalah pengadaan mesin pengering multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas, mulai dari padi, jagung, singkong, hingga kopi. Keberadaan alat ini juga menjadi solusi krusial saat musim hujan.
“Ini bukan sekadar alat, tapi solusi. Petani tidak lagi terpaksa menjual murah karena hasil panen bisa dikeringkan dan disimpan menunggu harga membaik,” katanya.
Mikdar memaparkan, pada 2025 Pemprov Lampung awalnya menganggarkan 20 unit mesin pengering, kemudian ditambah 80 unit melalui APBD murni dan APBD perubahan, sehingga total mencapai 100 unit.
Jumlah tersebut, menurutnya, akan terus ditingkatkan secara bertahap sesuai kebutuhan wilayah sentra produksi.
“Rencananya akan terus ditambah. Targetnya sederhana tapi berdampak besar: petani merasa aman saat panen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, satu unit mesin pengering mampu mengeringkan hingga 20 ton hasil panen dalam waktu dua hari. Dengan kapasitas tersebut, 100 unit mesin pengering dapat menangani sekitar 2.000 ton hasil pertanian dalam periode yang sama.
“Dampaknya bukan hanya ke petani, tapi juga ke pembeli dan penampung. Rantai distribusi jadi lebih sehat, harga lebih stabil,” kata Mikdar.
Komisi II DPRD Provinsi Lampung pun mendorong agar ke depan setiap desa penghasil komoditas pertanian memiliki mesin pengering sendiri. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan nilai tambah dan memaksimalkan potensi ekonomi desa.
Mikdar menambahkan, bantuan mesin pengering disalurkan melalui Dinas Pertanian Provinsi Lampung dan dikelola oleh kelompok tani. Kelompok penerima berkewajiban menyiapkan lahan dan membangun rumah mesin, sementara pengadaan alat sepenuhnya difasilitasi pemerintah provinsi.
“Pengelolaan dilakukan secara kolektif. Biaya operasional dan perawatan disepakati bersama oleh kelompok tani,” jelasnya.
Menurut Mikdar, hasil pertanian yang telah melalui proses pengeringan memiliki kualitas lebih baik dan nilai jual yang lebih tinggi, sehingga memberikan keuntungan berlapis bagi petani.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, ia optimistis Lampung mampu melesat menjadi provinsi penghasil pangan nomor satu di Indonesia.
“Dengan dukungan pemerintah pusat seperti pupuk subsidi dan bibit unggul, ditambah kebijakan gubernur berupa pupuk organik cair dan mesin pengering, ini benar-benar mendorong masyarakat kembali bergairah bertani,” pungkasnya.







Komentar