
Beritakreativ.com, Bandar Lampung — Dua jurnalis diduga menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan proyek Maksimalisasi Gerbang UIN Raden Intan Lampung pada, Rabu (26/8/2026).
Dugaan kekerasan tersebut disebut melibatkan oknum kontraktor dari CV Sama Cinta Konstruksi, perusahaan yang disebut sebagai pemenang proyek pengerjaan gerbang kampus tersebut.
Peristiwa bermula ketika kedua jurnalis mendatangi lokasi proyek untuk melakukan dokumentasi, pada Rabu siang (26/8/2026) di komplek UIN.
Sebelum mengambil gambar, keduanya disebut telah meminta izin untuk memotret proses pengerjaan proyek.
Namun, situasi di lokasi diduga berubah tegang. Kedua jurnalis justru mendapat perlakuan kekerasan hingga terjadi dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Belum diketahui secara pasti kronologi lengkap maupun penyebab situasi tersebut berujung pada dugaan pengeroyokan.
Informasi mengenai identitas pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan juga masih menunggu proses pemeriksaan aparat kepolisian.
Saat ini, korban sedang mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Kasus ini dinilai penting mendapat perhatian, karena terjadi ketika jurnalis tengah menjalankan tugas peliputan.
Aktivitas jurnalistik, termasuk mengambil dokumentasi di lapangan, semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi apabila terdapat persoalan mengenai akses atau pengambilan gambar.
Apalagi, proyek Maksimalisasi Gerbang UIN Raden Intan Lampung merupakan pekerjaan yang berada di lingkungan perguruan tinggi negeri.
“Yang seharusnya proses pengerjaan proyek tersebut bisa diakses dan diketahui masyarakat atau menjadi salah satu informasi yang dapat memiliki kepentingan publik, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dari pemerintah”.
Di sisi lain, dugaan kekerasan terhadap jurnalis tidak semestinya menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan kepentingan di lapangan.
Hingga berita ini ditulis, kedua korban masih menjalani pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandar Lampung terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Sementara, terhadap oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap insan pers, sampai berita ini di terbitkan belum dapat di mintai komentar.
Apa alasan, dan motif sehingga terjadinya tindakan kekerasan tersebut?. (red/Jimi)











Komentar